Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya
Laporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.
Karena, peristiwa itu bukan masuk dalam ranah kampanye.
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran terkait deklarasi Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, tidak memenuhi aspek materil.
Laporan terhadap Prabowo ini dilakukan Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing bersama MPMI, beberapa waktu lalu.
"Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil,"
kata Puadi dalam keterangannya, Jumat (25/8).
Sehingga, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan atau diregistrasi.
"karena peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye, saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak dilaporkan ke Bawaslu imbas penggunaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai tempat deklarasi Golkar dan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto.
Pelaporan dilakukan Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing bersama MPMI.Ganjarian Spartan adalah kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo.
Sementara pihak yang dilaporkan antara lain Ketua Umum Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.