Kritik Keras PDIP hingga Relawan Ganjar Usai Koalisi Prabowo Deklarasi di Museum Proklamasi
Relawan Sahabat Ganjar mengkritik deklarasi yang dilakukan koalisi Prabowo Subianto di Museum Proklamasi akhir pekan lalu.
Museum dilarang jadi tempat aktivitas politik praktis
Kritik Keras PDIP hingga Relawan Ganjar Usai Koalisi Prabowo Deklarasi di Museum Proklamasi
Relawan Sahabat Ganjar mengkritik deklarasi yang dilakukan koalisi Prabowo Subianto di Museum Proklamasi akhir pekan lalu. Juru Bicara, Sahabat Ganjar, Mahatir Muhammad mengatakan, Relawan Sahabat Ganjar menyayangkan ada kegiatan politik di Museum. Menurut dia, museum tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan politik tertentu.
“Kami dari Relawan Sahabat Ganjar menyayangkan dengan deklarasi dukungan Partai PAN, Partai Golkar dengan Gerindra dilakukan di Museum Proklamasi,” kata Mahatir, Kamis (17/8).
Mahatir mengutip Peraturan Pemerintah 66 Tahun 2015, Pasal 55 pada Bab 10.
Dalam aturan itu, kata dia, museum tak bisa digunakan untuk kepentingan politik.
“Jelas bahwa, dasar hukum PP 66 tahun 2015 tentang Museum adalah khususnya di pasal 55 tentang peran serta setiap orang untuk museum berbunyi, peran serta setiap orang untuk museum, bahwa masyarakat umum atau adat dilakukan secara sukarela dan tidak berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, dan atau kepentingan politik tertentu," tegas Mahatir.
Relawan Sahabat Ganjar berharap, setiap element masyarakat dapat menjaga Museum seperti bagaimana mestinya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Sebelumnya, Relawan Ganjar Pranowo Ganjarian Spartan melaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu karena deklarasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat pada 13 Agustus lalu. Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengajukan laporan bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyindir keras acara deklarasi kubu Prabowo tersebut. Hasto menilai, museum nasional tidak boleh digunakan untuk kampanye atau aktivitas politik praktis.
Hasto mempertanyakan sikap kubu Prabowo jika nanti terpilih menjadi presiden. Sebab, dalam prosesnya saja sudah melanggar Undang-undang (UU).
"Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya. Ketika dalam proses saja sudah melanggar uu, bagaimana nanti?" kata Hasto