Bawaslu Sebut 51 Lembaga Terdaftar jadi Pemantau Pemilu, 2 dari Luar Negeri
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochamad Afiffudin menyebut, sudah ada 51 pemantau pemilu 2019 yang terdaftar. Jumlah tersebut mereka yang hanya mendaftarkan di Bawaslu dan bukan di KPU.
"Bawaslu telah memverifikasi dan memberikan akreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2019 terakreditasi kepada sedikitnya 51 lembaga organisasi," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Dari total 51 pemantau pemilu, tak semuanya itu berasal dari dalam negeri. Ada juga pemantau pemilu dari luar negeri yang ingin ikut memantau Pemilu 2019 di Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia? Penyelenggara pemilu sendiri meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Hingga 25 Maret 2019, Bawaslu telah memberikan sertifikat kepada 49 lembaga pemantau pemilu dalam negeri dan 2 (dua) lembaga pemantau pemilu luar negeri," ujarnya.
Selain 51 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi tersebut, saat ini Bawaslu juga sedang memverifikasi berkas administrasi yang diajukan oleh enam lembaga.
"Dalam meningkatkan kapasitas pemantauan pemilu, Bawaslu melakukan sosialisasi dan koordinasi internsif dengan lembaga pemantauan pemilu termasuk dalam penyampaian laporan dugaan pelanggaran," ucapnya.
Afiffudin menjelaskan, hasil pemantauan dari pemantau pemilu akan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah kerja pemantauan. Bawaslu berharap, jumlah pemantau pemilu yang mendaftarkan diri ke Bawaslu terus bertambah.
"Setiap organisasi yang terbeban untuk turut memantau pemilu untuk menciptakan pemilu yang luber dan jurdil dapat mendaftar di Bawaslu hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara 17 April 2019," jelasnya.
Dia menambahkan, jika di suatu daerah ingin ada yang mendaftar sebagai pemantau pemilu, tidak harus mendaftar ke Bawaslu pusat. Mereka bisa mendaftarkan lembaga atau dirinya ke Bawaslu yang ada di daerah masing-masing.
"Pendaftaran pemantau pemilu bukan hanya dapat dilakukan di Bawaslu RI. Organisasi yang hanya ingin memantau pemilu di tingkat provinsi dapat mendaftar di Bawaslu Provinsi," terang Afif.
"Adapun, pemantau pemilu yang hanya berencana memantau penyelenggaraan pemilu di tingkat Kabupaten/Kota cukup mendaftarkan diri di Bawaslu Kabupaten/Kota," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses sertifikasi terhadap lembaga survei tersebut sudah sesuai dengan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaKunjungan pemantau pemilu asing itu merupakan program KPU bernama Indonesia's Election Visit.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya