Besok Mulai Kampanye, Gibran Izin Tak Ngantor Terbang ke Jakarta
Pemkot menyebut izin yang diajukan Gibran hari ini dan Jumat lalu berbeda dengan cuti kampanye.
izin diajukan sejak 24 November.
Besok Mulai Kampanye, Gibran Izin Tak Ngantor Terbang ke Jakarta
Izin Sejak Jumat
Usai libur akhir pekan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tak terlihat di kantor hari ini. Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju dikabarkan berada di Jakarta untuk mendatangi sebuah acara.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan kabar tersebut. Putra pertama Presiden Joko Widodo kembali mengajukan izin kerja hari ini.
"Izin. Izin tanggal 24 dan tanggal 27 November," ujar Herwin saat ditemui, Senin (27/11).
Dijelaskan Herwin, izin Gibran diajukan bersamaan dengan izin untuk hari Jumat (24/11) lalu saat ke Jawa Timur. Menurutnya, izin yang diajukan hari ini tidak berkaitan dengan tugas tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
"Keperluannya bukan melaksanakan tugas, bukan ke kegiatan wali kota, ke Jakarta. Ini izinnya satu surat dengan izin yang hari Jumat kemarin," terangnya.
Dikatakan Herwin, izin yang diajukan hari ini dan Jumat lalu berbeda dengan cuti. Cuti baru akan dilakukan pada masa kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28 November besok.
"Jika di luar masa kampanye maka namanya izin bukan cuti. Cuti akan berlaku saat kampanye. Cuti bagi kepala daerah diatur terkait kampanye, kalau bukan kampanye izin. Izin ke Gubernur."
Kata Kabag Protokol
@merdeka.com
Sebelumnya Gibran juga mengajukan izin cuti untuk hari Jumat (24/11). Pada hari tersebut Gibran sebagai Cawapres nomor urut 2 mendapat undangan untuk menghadiri acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Namun kenyataannya Gibran memilih absen dan hadir di sebuah acara NU di Mojokerto.
Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani saat dikonfirmasi menyebutkan, Gibran sudah mengajukan izin sejak Rabu (22/11) lalu. Izin cuti diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditembuskan ke Pj Gubernur Jawa Tengah.
”Suratnya sudah diajukan sejak hari Rabu kemarin. Pengajuan izinnya untuk keperluan pribadi, izinnya cuti,” ujar Ahyani, Kamis (23/11).
Ahyani menjelaskan, izin yang diajukan Gibran hanya untuk satu hari, yakni Jumat (24/11). Namun, dikatakannya, tidak menutup kemungkinan jika Gibran memperpanjang izinnya untuk hari Senin pekan depan.
”Izinnya untuk hari Jumat. Kalau hari Sabtu dan Minggu kan bukan hari kerja. Tapi saya nggak tahu untuk Senin nanti. Kita tunggu lagi,” jelas Ahyani.