Buka pendaftaran Pilgub Jatim 2018, PDIP pasang tarif Rp 100 juta
Merdeka.com - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bacawagub mulai Kamis (1/6) besok. Bagi yang ingin mendaftar, wajib membayar Rp 100 juta. Informasi biaya pendaftaran bacagub dan bacawagub untuk Pilgub Jawa Timur 2018 ini, diiklankan di media massa yang terbit di Surabaya hari ini.
"Jadi kita sudah berkonsultasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP) partai, bahwa iklannya PDI Perjuangan yang dimuat di media massa, ini sudah melalui rapat partai, plenonya DPD, konsultasi dengan DPP sehingga kita memuat iklan seperti ini," terang Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari di Surabaya, Rabu (31/5).
Kenapa sih kok perlu Rp 100 juta untuk mengambil formulir? lanjut Untari, yang pertama berdasarkan pengalaman di pilkada-pilkada sebelumnya. Kata dia, banyak bakal calon yang mendaftar, ternyata hanya sekadar main-main.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan pendaftaran Pilgub Jateng 2024 dibuka? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
"Jadi, orang, semua ngambil formulir. Tapi setelah itu formulirnya dibiarkan begitu saja. Sebuah sudut pandang dari kami, orang ini nunut (numpang) terkenal, begitu," ungkap anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini.
"Karena begitu daftar, mengambil formulir, diberitakan oleh media semua. Nunut populer. Tapi setelah itu, tidak ada jluntrungannya (tindak lanjut), tidak mengembalikan formulir," sambungnya.
Dari pengalaman inilah, partai berlogo kepala banteng moncong putih ini mewajibkan semua calon pendaftar membayar Rp 100 juta saat mengambil formulir di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya pada tanggal 1 Juni besok.
"Nah, kami ingin, PDI Perjuangan walaupun kursinya kurang satu (hanya 19 kursi), kami berniat, bertekad, bersungguh-sungguh untuk bisa melanjutkan kepemimpinan Jawa Timur, bersama dengan partai-partai lain yang bekerja sama dengan kami," imbuhnya.
Karena niat itu, kemudian PDIP akan melihat kesungguhan para bakal calon yang akan diusungnya. "Salah satunya kami mengajak untuk bergotong royong biaya survei. Jadi bukan untuk DPD, tapi biaya survei," ungkapnya sembari menegaskan, biaya ini bukan mahar melainkan cost politik.
Menurut Untari, survei adalah salah satu alat, yang digunakan partai untuk menentukan siapa yang pantas direkomendasikan oleh ketua umum selaku pengambil keputusan tertinggi di PDIP.
Lantas bagaimana jika si pendaftar tidak lolos? Apakah uang pendaftaran itu akan dikembalikan? "Ini tidak ada pengembalian, karena biaya survei. Untuk itu, seluruh calon, pikirkanlah masak-masak. Berilah pertimbangan-pertimbangan, tahajudlah dahulu," ucapnya.
Seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, kata Untari lagi, tentu saja memiliki bekal. "Bekal pengetahuan, bekal pengalaman, bekal pendidikan dan bekal finansial."
"Kalau seandainya ingin mencalonkan sebagai gubernur, wakil gubernur tanpa bekal, itu artinya main-main. Kepemimpinan tidak untuk main-main, tapi untuk sungguh-sungguh," tegasnya.
Selanjutnya, usai mengambil formulir dengan biaya Rp 100 juta itu, para bakal calon yang mendaftar wajib mengembalikan formulir tersebut pada 15 hingga 30 Juni mendatang.
Dan informasinya, Wakil Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan menjadi orang pertama yang mendaftar dan mengambil formulir di hari pertama, yaitu tanggal 1 Juni besok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD akan melakukan pengecekan ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta tengah menjaring bakal cagub-cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaHendra menyebut, proses penjaringan akan berlangsung secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaSelain Jakarta, PDIP juga tengah menjaring nama-nama untuk Pilkada Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMereka yang sudah melakukan pendaftaran akan diundang dan dilakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaPendaftaran pasangan calon wakil gubernur dan wakil gubernur Jakarta dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya