Dana kampanye Ahok-Djarot terkumpul Rp 48 miliar
Merdeka.com - Tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Maksud kedatangan untuk melaporkan dana sumbangan kampanye calon nomor urut dua itu.
Anggota Bendahara Tim Ahok-Djarot Michael Sianipar mengatakan, saat ini sumbangan dana kampanye terkumpul Rp 48 miliar. Dana kampanye tersebut digunakan untuk biaya operasional kegiatan, dan pembuatan atribut.
"Dengan total sumbangan yang sudah terkumpul sampai saat ini adalah Rp 48 miliar. Dari dana Rp 48 miliar itu ada Rp 24 miliar yang sudah ada formulirnya lengkap. Jadi dokumen yang kita bawa ini formulirnya asli dan fotokopi," kata Michael di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Bagaimana Annisa Bahar membiayai kampanyenya? Kurang lebih 5 miliar,' ujar Anisa saat diwawancarai di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024), menegaskan bahwa ia tidak menghabiskan sejumlah besar uang untuk membeli dukungan. Habiskan dana 5 milliar Anisa mengonfirmasi bahwa 5 miliar itu berasal dari penjualan aset pribadinya, termasuk mobil mewah.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
Menurutnya sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari partai pengusung Ahok-Djarot sebesar Rp 208 juta, perorangan sebesar Rp 18 miliar dan perusahaan swasta Rp 4 miliar. Namun dana sebesar Rp 24 miliar dana yang belum diketahui penyumbangnya karena belum melampirkan data formulir yang lengkap.
"Kita ada 24,7 miliar yang formulirnya belum lengkap. Jadi kita biasa kalau ada orang menyumbang, mereka akan transfer. Katakanlah transfer hari ini tapi formulirnya itu bisa satu minggu atau dua minggu kemudian baru datang," kata dia.
Dia menambahkan, data formulir yang belum lengkap akan ditunggu hingga 15 Januari 2017 nanti. Saat ini pihaknya terus mengumpulkan data formulir untuk dilengkapi sebagai syarat kampanye.
"Kalau rencana Pak Ahok adalah sampai dengan 15 Januari kita kejar dulu dan setelah 15 Januari baru fokus mengumpulkan formulir dan sekarang kita berusaha kumpulkan formulir. Kalau tidak ada formulir dana kita kembalikan," tukasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN mengajak kubu pasangan capres lain untuk naik kelas.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSudirman Said mengakui, kucuran dana ke AMIN tak sebesar ke pasangan capres-cawapres lain.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca Selengkapnya