Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datang ke DPR, Mulan Bungkam Terkait Pemecatan 2 Kader Gerindra

Datang ke DPR, Mulan Bungkam Terkait Pemecatan 2 Kader Gerindra Mulan Jameela. ©Kapanlagi

Merdeka.com - Mulan Jameela menghadiri pembekalan anggota MPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9). Mulan memasuki Gedung Nusantara IV saat sesi keempat hendak dimulai. Mulan menggunakan pakaian berwarna pink dibalut kerudung putih.

Mulan tidak menggubris desakan pertanyaan wartawan. Meski hanya ditanya terkait keterpilihannya sebagai anggota dewan periode 2019-2024. Mulan juga sempat ditanya tanggapannya terkait pemecatan anggota Gerindra yang harusnya melanggeng ke Senayan, karena gugatan Mulan dkk ke pengadilan.

"Nanti saja udah mau masuk. Nanti kalau udah selesai," ucapnya.

Diberitakan, mimpi artis Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela menjadi wakil rakyat di Senayan periode 2019-2024 tinggal selangkah lagi. Sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan keputusan Surat Keputusan dengan nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019 lalu tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat itu, KPU menjelaskan Mulan menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, mewakili Dapil Jabar XI. Perolehan suara di urutan pertama Muhammad Husein, disusul Subarna, Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan.

Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga orang surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Serta Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019. Dalam putusan ini, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ekspresi Puan Jawab Kabar Bakal Gantikan Gibran Sebagai Wakil Presiden
VIDEO: Ekspresi Puan Jawab Kabar Bakal Gantikan Gibran Sebagai Wakil Presiden

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Penuh Semangat Puan Maharani Bikin Mulan Jameela Bersorak Tepuk Tangan
VIDEO: Pidato Penuh Semangat Puan Maharani Bikin Mulan Jameela Bersorak Tepuk Tangan

Puan menyinggung soal peran perempuan untuk memajukan bangsa.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR

PDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Ditanya Pemecatan Gibran dari PDIP, Puan: Emang Harus?
Ditanya Pemecatan Gibran dari PDIP, Puan: Emang Harus?

Puan pastikan PDIP pada dasarnya tegas dan punya aturan. Akan tetapi melihat situasi dan kondisi yang ada.

Baca Selengkapnya
Isu Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Basuki Mundur, Ganjar: Pasti Ada Sesuatu
Isu Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Basuki Mundur, Ganjar: Pasti Ada Sesuatu

Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
Puan Menangis di Rakernas PDIP, Minta Maaf Ada Kader yang Melanggar Etika
Puan Menangis di Rakernas PDIP, Minta Maaf Ada Kader yang Melanggar Etika

Puan tidak kuasa mengungkapkan kesedihannya saat menyebut perilaku kader yang tidak menjunjung tinggi etika politik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menyorot Kabinet Jokowi di Balik Isu Ramai-Ramai Menteri Mundur
VIDEO: Menyorot Kabinet Jokowi di Balik Isu Ramai-Ramai Menteri Mundur

Di mata Jokowi, bukan hal luar biasa dan mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Gibran soal Puan Sindir Perilaku Kader Tak Junjung Tinggi Etika Politik
Ini Kata Gibran soal Puan Sindir Perilaku Kader Tak Junjung Tinggi Etika Politik

Putra Presiden Jokowi itu menanggapi santai sindiran pedas dari putri Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Gibran Pasrah Disebut Bukan Kader PDIP, Soal KTA akan Temui FX Rudy
Gibran Pasrah Disebut Bukan Kader PDIP, Soal KTA akan Temui FX Rudy

Wali Kota Solo yang juga kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan segera menemui FX Rudy.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya