Demokrat Jawab Tudingan Ubah Sistem Pemilu di 2008: Sekjen PDIP Sedang Berhalusinasi
Merdeka.com - Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang berhalusinasi terkait pernyataannya yang menyebut Partai Demokrat mengubah sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai menjadi sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
Syahrial menjelaskan pada 2008 saat terjadinya perubahan sistem pemilu, yang mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah satunya adalah caleg PDIP dari Jawa Timur M. Soleh.
"Sekjen PDIP Hasto sedang berhalusinasi ketika menyebut Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mengerti sejarah terkait polemik sistem Pemilu legislatif Proporsional Terbuka dan Tertutup. Ketika Pak SBY menjabat Presiden tahun 2008, yang mengajukan JR ke MK soal sistem Pemilu salah satunya adalah M. Soleh, caleg PDIP dari Jawa Timur," kata Syahrial saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/2).
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
Menurut Syahrial, argumentasi dibangun Hasto tak mampu menyentuh prinsip dan substansi. Dia menilai terlihat jelas kualitas SBY dan Hasto dalam menyikapi polemik sistem pemilihan umum tersebut.
"Memang sangat jauh kelas dan kualitas antara Pak SBY dan Hasto dalam menyikapi keadaan dan situasi negara soal berdemokrasi," ujar dia.
Dia mengatakan, perubahan sistem pemilu yang saat ini tengah bergulir di MK, bukanlah kepentingan antara PDIP dan Demokrat. Melainkan persoalan bangsa yang harus disikapi secara hati-hati.
Dimana, proses sistem pemilu oleh sikap delapan fraksi yang ada DPR RI, menolak Pemilu dengan proporsional tertutup atau coblos partai. Sehingga, bukan hanya sikap Demokrat.
"PDIP yang menginginkan rakyat tidak dilibatkan dalam proses demokrasi partisipatif. Yaitu, memilih calon legislatif dan partainya. Justru, hanya PDIP yang ingin mengembalikan sejarah sistem Orde Baru kembali diadopsi. Maksudnya apa? Desain skenario dan strategi apa yang ingin dicapai? Rakyat berhak tahu dan diberi tahu," tegas dia.
Syahrial menegaskan, bahwa sikap Demokrat terkait perubahan sistem pemilu bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Melainkan, demi kepentingan bangsa dan negara.
"Jadi, pandangan Pak SBY hendak mewakili kegelisahan rakyat Indonesia. Bukan semata-mata untuk kepentingan Partai Demokrat," imbuh Syahrial.
PDIP Sindir Demokrat Ubah Sistem Pemilu di 2008
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Partai Demokrat yang mengubah sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai menjadi sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024.
Hasto mengingatkan, pada tahun 2008 ketika SBY menjabat di periode pertamanya, sejumlah kader Demokrat melakukan perubahan melalui judicial review sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi. Saat itu empat bulan sebelum Pemilu 2009.
"Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review. Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (19/2).
Kata Hasto, judicial review itu dilakukan oleh Demokrat sebagai strategi kemenangan pemilu untuk bisa meraih kenaikan suara 300 persen.
"Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut," tuturnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal PDI Perjuangan yang siap menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaHasto mengulas anomali besar yang terjadi di Pilkada.
Baca SelengkapnyaSBY menilai ajakan PDIP dan Gerindra baik untuk transparansi politik
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto menyampaikan, kesadaran untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 harus terus dibangun.
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaPDIP siap menjadi oposisi di luar pemerintahan dan parlemen, untuk menjalankan tugas check and balance.
Baca Selengkapnya