Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat & PAN kompak tak sepakat Jokowi turun tangan di RUU Pemilu

Demokrat & PAN kompak tak sepakat Jokowi turun tangan di RUU Pemilu Presiden Jokowi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) masih menyisakan lima isu krusial yang hingga saat ini belum ada kata sepakat. Pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial itu ditunda hingga 10 Juli, dan diparipurnakan pada 20 Juli 2017 mendatang. Salah satu dari lima isu krusial tersebut adalah mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold.

Pembahasan RUU Pemilu masih mengalami kebuntuan alias deadlock. Pemerintah dalam RUU Pemilu bersikeras agar Presidential Threshold tetap berkisar pada 20-25 persen.

"Harus ada konsistensi sehingga ya kita ingin kalau yang dulu sudah 20 kan. Masak kita kembali ke nol gitu loh," kata Jokowi usai menggelar pertemuan secara tertutup dengan 20 ulama se-Jateng di Rumah Makan Mak Engking, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng Sabtu (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Jokowi mengaku sudah mengutus Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas hal tersebut dengan DPR. Jokowi membantah jika pihaknya akan menarik diri, jika usulan ambang batas pencalonan presiden dari partai politik sebesar 20-25 persen tidak disetujui.

Muncul wacana agar DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu untuk berkonsultasi agar dapat satu suara terutama soal ambang batas pencalonan presiden di Pemilu 2019.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, Presiden Jokowi tak perlu turun tangan langsung dalam pembahasan RUU Pemilu. Jokowi cukup mewakilkan atau menugaskan menteri untuk berembuk soal RUU Pemilu tersebut.

Pimpinan DPR ini mengusulkan ada baiknya pembahasan cukup diwakilkan oleh Menko Polhukam Wiranto. "Bertemu tak harus juga dengan Presiden, bisa saja melalui menterinya, menteri kan kepanjangan tangan Presiden yang ada arahan dari Presiden," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Agus, DPR telah berkoordinasi dengan Wiranto untuk membahas RUU Pemilu. Namun, sampai saat ini, belum diputuskan apakah ada pertemuan khusus. Bahkan, dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu bisa saja dibahas tanpa perlu melakukan pertemuan langsung.

"Apabila Presiden enggak bisa bertemu, bisa saja beri arahan kepada menterinya untuk membawakan suara pemerintah. Kalau Mendagri koordinasinya hanya RDP (Rapat Dengar Pendapat) gitu, bisa juga dengan Pansus, tapi kalau ditarik dengan Menko ya lebih bagus," jelas Wakil Ketua DPR ini.

Tak hanya Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) juga melayangkan pernyataan yang tak jauh beda. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tak sepakat dengan usulan agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam pembahasan Revisi UU Pemilu yang deadlock antara pemerintah dan DPR. Menurut Zulkifli, tak semua persoalan harus dibawa ke tangan Presiden.

"Jangan dikit-dikit Presiden dong, selesaikan saja, masa RUU Pemilu enggak begitu bisa diselesaikan sendiri. Bagaimana bisa menyelesaikan yang lain?" kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Zulkifli menjelaskan, pembahasan RUU Pemilu cukup dibahas antara Pansus dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mewakili pemerintah. Pembahasan RUU Pemilu deadlock dikarenakan sikap pemerintah yang bersikukuh menginginkan Presidential Threshold tetap berkisar pada 20-25 persen.

Sementara, beberapa fraksi, seperti Partai Demokrat ingin Presidential Threshold dihapuskan. Lainnya, ingin presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold. Terkait ini, Zulkifli yakin jalur musyawarah mufakat dapat ditempuh.

"Kan soal Presidential Threshold saja kan. Itu aja. Musyawarah mufakat mestinya bisa, asal jangan ego," ujarnya.

Pemerintah dalam RUU Pemilu bersikukuh Presidential Threshold tetap berkisar pada 20-25 persen. Namun, keinginan pemerintah hanya didukung oleh tiga fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan NasDem.

Sementara, Menteri Dalam Negeri mengatakan apabila keinginan ini tak terpenuhi dan dilanjutkan lewat jalur voting, maka pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.

Seperti diketahui, ada 5 isu krusial belum diputuskan secara resmi oleh DPR dan pemerintah, yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR (parliamentary treshold), dan ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold).

Keinginan keras pemerintah agar presidential threshold tetap 20-25 persen hanya didukung oleh tiga fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan NasDem. Sementara, usulan presidential threshold pada pembahasan RUU Pemilu terbagi dalam tiga opsi yakni 0 persen, 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional, dan sama dengan parliamentary threshold.

Jika tidak selesai dibahas di tingkat panitia khusus (pansus), maka isu tersebut akan divoting di rapat paripurna pada 20 Juli mendatang.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Blak-blakan Alasan PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Apakah Ada Arahan Jokowi?
Zulhas Blak-blakan Alasan PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Apakah Ada Arahan Jokowi?

Zulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Zulhas Minta Kepala Daerah Diusung PAN Ikuti Semangat Jokowi dan Prabowo: Demi Indonesia Maju Apalah Arti Sakit Hati
Zulhas Minta Kepala Daerah Diusung PAN Ikuti Semangat Jokowi dan Prabowo: Demi Indonesia Maju Apalah Arti Sakit Hati

Zulhas mengatakan, Jokowi dan Prabowo menunjukkan semangat tinggi untuk membangun Indonesia lebih baik.

Baca Selengkapnya
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, Jokowi: Saya Presiden, Bukan Ketua Partai
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, Jokowi: Saya Presiden, Bukan Ketua Partai

Jokowi membantah berkomunikasi dengan Golkar dan PAN sebelum kedua partai itu mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Ketum Parpol Koalisi, Zulhas Sebut Semua Setuju Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jokowi Bertemu Ketum Parpol Koalisi, Zulhas Sebut Semua Setuju Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Dia menyebut, bahwa usulannya tersebut disetujui oleh pihak yang hadir dalam rapat itu.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Soal Erick Thohir jadi Cawapres, Zulhas: Jangan Kelihatan Ngejar Terus, Nanti Enggak Jadi
Soal Erick Thohir jadi Cawapres, Zulhas: Jangan Kelihatan Ngejar Terus, Nanti Enggak Jadi

Kalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.

Baca Selengkapnya
Zulhas soal Duet Kaesang-Zita Anjani di Pilkada Jakarta: Boleh Saja
Zulhas soal Duet Kaesang-Zita Anjani di Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Zulhas mengatakan usulan tersebut boleh-boleh saja disampaikan.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar

Zulhas menilai perbedaan dukungan partai-partai KIM di Pilkada 2024 merupakan hal wajar. Sebab, ada ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca Selengkapnya