Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Tantang Marzuki Alie Buka Keburukan Partai

Demokrat Tantang Marzuki Alie Buka Keburukan Partai Marzuki Alie usai diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan tidak takut jika Marzuki Alie mengancam membuka keburukan partai Demokrat. Syarief justru menantang eks Sekjen Demokrat tersebut buku-bukaan.

"Tidak usahlah maen ancam-ancaman. Enggak usah. Kalau mau buka-bukaan silahkan saja buka," katanya di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).

Partai Demokrat siap menerima tudingan dari Mantan Ketua DPR itu. Dia bilang, Demokrat juga menyimpan catatan soal Marzuki.

"Partai Demokrat siap. Ya Partai Demokrat juga punya catatan banyak. Jadi, tidak usahlah maen ancam-ancaman," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Syarief menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua perkataan harus berdasarkan bukti.

"Saya pikir itu. Karena apa? Negara ini negara hukum. Negara kita bukan negara yang berlaku hukum rimba. Kita adalah negara hukum semua dasarnya adalah hukum, dan semuanya berdasarkan bukti. Saya pikir itu," jelasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Marzuki Alie. Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, Marzuki terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah," tuturnya.

Herzaky bilang, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat. Pernyataan dan perbuatan Marzuki juga merupakan fakta berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti, data dan fakta yang ada.

"Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, kata dia, Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Kemudian, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," ucapnya.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," tandas Herzaky.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.

Baca Selengkapnya