Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Tantang Marzuki Alie Buka Keburukan Partai

Demokrat Tantang Marzuki Alie Buka Keburukan Partai Marzuki Alie usai diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan tidak takut jika Marzuki Alie mengancam membuka keburukan partai Demokrat. Syarief justru menantang eks Sekjen Demokrat tersebut buku-bukaan.

"Tidak usahlah maen ancam-ancaman. Enggak usah. Kalau mau buka-bukaan silahkan saja buka," katanya di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).

Partai Demokrat siap menerima tudingan dari Mantan Ketua DPR itu. Dia bilang, Demokrat juga menyimpan catatan soal Marzuki.

"Partai Demokrat siap. Ya Partai Demokrat juga punya catatan banyak. Jadi, tidak usahlah maen ancam-ancaman," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Syarief menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua perkataan harus berdasarkan bukti.

"Saya pikir itu. Karena apa? Negara ini negara hukum. Negara kita bukan negara yang berlaku hukum rimba. Kita adalah negara hukum semua dasarnya adalah hukum, dan semuanya berdasarkan bukti. Saya pikir itu," jelasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Marzuki Alie. Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, Marzuki terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah," tuturnya.

Herzaky bilang, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat. Pernyataan dan perbuatan Marzuki juga merupakan fakta berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti, data dan fakta yang ada.

"Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, kata dia, Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Kemudian, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," ucapnya.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," tandas Herzaky.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK

Menurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tanggapi Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Sah-Sah Saja
Timnas AMIN Tanggapi Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Sah-Sah Saja

Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus menilai sah-sah saja dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Lawan Politik Penguasa Diidentikan Musuh Negara!
VIDEO: AHY Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Lawan Politik Penguasa Diidentikan Musuh Negara!

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite

Mahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya

Rizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi, Akibat Praktik Kekuasaan
Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi, Akibat Praktik Kekuasaan

"Bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran," kata Megawati

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek

Hal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Wacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai

Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar
Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

Mahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Anies di Debat Capres: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa, Hukum Bengkok, Ini harus Diubah!
Anies di Debat Capres: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa, Hukum Bengkok, Ini harus Diubah!

Anies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat

BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY

Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.

Baca Selengkapnya