Ditinggal parpol, calon petahana legowo tak bisa ikut Pilgub Sumut
Merdeka.com - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi turut mengantarkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) mendaftar ke KPU Sumut, Senin (8/1). Dia hadir sebagai sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sumut, salah satu parpol pendukung pasangan yang dikenal dengan sebutan Eramas itu.
Erry sebelumnya sempat diprediksi sebagai salah satu calon kuat pada Pilgub Sumut 2018. Sejak awal dia sudah mendapat cukup dukungan dari Partai Golkar (17 kursi), PKB (3), PKPI (3), dan NasDem (5). Namun menjelang pendaftaran, satu per satu parpol mengalihkan dukungan, hingga gubernur petahana ini tak punya 'perahu' untuk maju. Saat ditanya, Erry mengaku memaklumi beralihnya dukungan parpol itu.
"Ya itulah dia demokrasi kondisi seperti itu, kita harus lihat realitasnya," ucapnya saat keluar dari kantor KPU Sumut.
-
Siapa yang menolak tawaran untuk menjadi caleg? “Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,“ ujar Suroso.
-
Kenapa Try Sutrisno tidak diterima di Atekad pertama kali? Sayangnya dia sempat dinyatakan tidak lulus. Postur tubuh Try dinyatakan tidak lolos. Ini karena Try punya hobi mengangkat beban.
-
Mengapa caleg terpilih PDIP mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Apa syarat untuk caleg terpilih maju Pilkada? “Namun bagi calon terpilih yang belum dilantik maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR DPD atau DPRD tetapi belum dilantik,“ kata Hasyim.
-
Siapa yang bisa mencalonkan diri? Setiap siswa yang merasa mampu dan memenuhi kriteria bisa mencalonkan diri. Dalam beberapa kasus, siswa mungkin juga bisa mencalonkan teman mereka yang dianggap cocok, tetapi hal ini harus dilakukan dengan persetujuan calon yang bersangkutan.
-
Kenapa Cak Imin tidak ikut dalam Pilkada Sumatera Utara? “Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,“ tegasnya.
Menurut Erry, kegagalan pencalonannya adalah hal wajar. Dia mengaku tidak mampu memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD Sumut. Erry pun menyatakan sudah melakukan lobi-lobi. Namun usahanya tidak berhasil.
"(Lobi-lobi) sudah ada, sudah dimaksimalkan semua, tapi sudah menjadi keputusan harus kita hormati," tegasnya.
Mantan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) itu menyatakan, dia sudah menjalankan mekanisme demokrasi. Dia telah berusaha maksimal untuk memenuhi 20 persen suara.
"Tapi ada yang menarik diri hingga tidak memenuhi 20 persen, sehingga kita tidak bisa maju, tentu ini ya harus kita terima dengan lapang hati," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
THR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.
Baca SelengkapnyaBacabup Panca mengklaim dukungan seluruh parpol kepada mereka murni berasal karena kebijakan dan penilaian atas kinerjanya selama menjabat.
Baca SelengkapnyaAceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaCucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaSosok sepupu AHY yang melanjutkan trah militer di keluarga Letjen (Purn) Sarwo Edhie Wibowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya