Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP sebut cuti kampanye Pilgub DKI sah jika tak bertentangan PKPU

DKPP sebut cuti kampanye Pilgub DKI sah jika tak bertentangan PKPU Jimly Asshiddiqie. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan, aturan cuti kampanye bagi pasangan calon petahana di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta telah diatur secara khusus oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Saat ini, KPU DKI tengah merumuskan perubahan Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada DKI.

"Ketentuan kampanye diatur kekhususan oleh DKI, tentu KPU DKI tahu itu," kata Jimly di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

SK tersebut disebut sebagai penganti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat. Jimly menilai SK itu sah diterbitkan KPU DKI apabila tidak bertentangan dengan PKPU.

"SK itu aturan nomenklatur lama. Sebenarnya itu SK aturan, isinya peraturan, tapi dia tidak boleh bertentangan dengan PKPU," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan adanya masa kampanye untuk putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Komisioner KPU DKI bidang kampanye Dahliah Umar mengatakan, pertimbangan dilakukannya masa kampanye putaran kedua lantaran jenjang waktu yang cukup panjang.

"Jadi dari hasil rapat kami untuk yang kampanye, memang kita sedang membuat konsep tetap ada di putaran kedua. Karena faktanya ada jarak waktu yang cukup panjang antara penetapan adanya putaran kedua dengan hari pemungutan suara," terangnya di kantornya, Selasa (21/2).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Kampanye Pilkada Jakarta Dimulai 25 September-23 November 2024, Debat Terbuka Dilakukan Tiga Kali
Kampanye Pilkada Jakarta Dimulai 25 September-23 November 2024, Debat Terbuka Dilakukan Tiga Kali

Deklarasi kampanye damai dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Senin (23/9) malam.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye

Publik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya