DPRD DKI diminta patuhi putusan MK dan biarkan Jokowi undur diri
Merdeka.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan begitu, Joko Widodo ( Jokowi ) dan Jusuf Kalla resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.
Oleh karena itu, Jokowi yang masih aktif sebagai gubernur DKI Jakarta harus mengundurkan dari jabatannya. Namun, langkah tersebut tidak mudah, karena mantan wali kota Solo itu harus mendapatkan izin dari DPRD DKI.
Pengamat Politik dari Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens berpendapat, DPRD DKI harus dapat menerima pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI. Menurutnya, terpilihnya Jokowi sebagai presiden merupakan aspirasi dari masyarakat.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Tidak etis jika DPRD DKI mengambil sikap yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. DPRD DKI hendaknya mematuhi putusan MK yang telah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019, karena putusan tersebut bersifat final dan mencerminkan kehendak rakyat," kata Boni dalam keterangan rilisnya, Sabtu (23/8).
Boni menambahkan, apabila DPRD DKI menolak pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, maka hal ini dinilai sebagai penjegalan politik. "Maka dari itu, hendaknya DPRD DKI tidak melakukan politisasi yang terlalu jauh dalam pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI, dan sudah semesti menerimanya agar Jokowi bisa dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 serta sebagai Presiden RI terpilih 2014-2019 serta dapat menepati janji-janji politiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaDua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi menyatakan bakal mundur dari posisi Menteri Koordinator atau Menko Polhukam. Keterangan itu disampaikan Mahfud di Lampung pada Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaRamai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMomen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para Pj Gubernur Bali sebelum pencopotan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaSuharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya