Fadli Zon soal PT 20 persen: Jokowi ini enggak nyambung logikanya
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai sikap Presiden Joko Widodo yang lantaran banyak pihak meributkan presidential threshold 20-25 persen menunjukkan logika yang salah. Sebab, format Pemilu 2009 dan 2014 berbeda dengan Pemilu 2019 yang digelar secara serentak dimana menggabungkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
"Itu yang saya katakan, Pak Jokowi ini enggak nyambung logikanya. Kenapa tidak ramai di dua periode, karena pemilunya tidak serentak. Makanya tidak ramai, Pileg dulu baru Pilpres," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).
Menurutnya, ambang batas pencalonan presiden tidak bisa lagi digunakan karena Pilpres dan Pileg dilakukan bersamaan. "Pileg ketahuan hasilnya, baru Pilpres. Ya enggak ramai. Nah kalau sekarang ini ramai karena pemilunya serentak, lantas mau pakai treshold yang mana? Threshold bekas, yang dulu. Jadi ramai," sambungnya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa Jokowi ingin Pemilu 2024 Jurdil dan Luber? Jokowi ingin Pemilu Serentak 2024 ini berlangsung jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia (jurdil dan luber) sehingga membawa kegembiraan bagi masyarakat.
-
Apa sistem pemilu presiden 2004? Pemilu 2004 adalah pemilu yang bersejarah bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka, tanpa campur tangan dari lembaga perwakilan.
-
Bagaimana Pilkada sebelum tahun 2005? Sebelum adanya sistem pemilihan langsung, pemilihan kepala daerah diangkat oleh presiden atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
-
Bagaimana sistem pemilu legislatif 2004? Pemilu untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fadli juga membantah calon presiden terpilih dengan ambang batas presiden 0 persen mendapat dukungan yang minim dari parlemen. Dia mencontohkan, saat Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub DKI 2012 juga didukung oleh minoritas fraksi di DPRD. Namun, keduanya tetap bisa menjalankan pemerintahan.
"Jadi menurut saya itu tidak aakn berpengaruh kepada dukungan di parlemen karena kita bukan sistem oposisi murni. Misalnya 20 persen yang 80 persen tidak kan sama saja. Jadi logikanya tidak masuk," tegasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran banyaknya yang menolak presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen. Padahal angka tersebut sama dengan dua pemilu sebelumnya. Dia menyindir ada pihak yang dulu mendukung tapi sekarang menolak.
Hal ini dikatakan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7).
Keduanya mengkritik keras presidential threshold 20-25 persen yang belum lama disahkan oleh DPR tersebut. Jokowi tak menyebut pasti siapa yang dulu ingin presidential threshold 20-25 persen dan kini justru malah menolaknya untuk diterapkan pada Pemilu 2019. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaAhmad Muzani mengaku tidak paham pernyataan Megawati, apalagi kampanye belum dimulai.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah berkomunikasi dengan Golkar dan PAN sebelum kedua partai itu mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMereka juga meminta KPU mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDesakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat menilai Presiden tidak netral dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPendiri sekaligus CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah meyakini Pilpres tidak akan berlangsung satu putaran.
Baca SelengkapnyaMengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan, pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMuzani menilai, pernyataan JK tidak fair lantaran belum pernah menjadi oposisi.
Baca Selengkapnya