Fahri Hamzah: KPK buat manusia normal jadi gagal, kayak PKI dulu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan beberapa alasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib direvisi. Dia menilai, revisi perlu dilakukan agar pimpinan KPK nantinya tidak sembarangan dalam bertindak.
Dia mencontohkan, saat proses pemilihan menteri di kabinet Presiden Joko Widodo. Saat itu Jokowi memilih menyeleksi nama-nama menteri melalui KPK dan PPATK.
"KPK dilibatkan dalam menyusun kabinet. Orang-orang dikasih stabilo merah di jidatnya. Lalu Presiden batal melantik. Saya dengar orang-orang yang batal itu luar biasa. Calon-calonnya cukup kita kenal. Itu kesalahannya, itu yang katanya akan ditersangkakan, mana?" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"KPK membuat manusia normal jadi manusia gagal. Itu kan sama kayak PKI dulu," ujarnya.
Fahri juga mencontohkan saat kasus calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut di saat menjelang fit and proper test di Komisi III DPR. Padahal, dia mengklaim Budi Gunawan merupakan sosok yang memiliki prestasi cemerlang selama berkiprah di kepolisian. Terlebih, Budi Gunawan dipilih Presiden dan sudah diterima pencalonannya oleh DPR.
"Budi Gunawan dinyatakan lolos di eksekutif dan legislatif. Tapi malah dijadikan tersangka. Lalu, dia bela diri di praperadilan dan dinyatakan tidak bersalah. Dipilih jadi Wakapolri. Tapi kok KPK diam saja? Karena apa? Karena KPK ini berpolitik. Buktinya BG jadi Wakapolri diam saja," katanya.
Meski demikian, kata dia, nantinya bisa saja niatan revisi UU KPK mati di tengah jalan. Sebab, bisa saja Presiden menolak menyetujui revisi.
"Tapi jangan bahas terlalu jauh. Kalau Presiden enggak mau ya enggak bisa. Jangan seolah-olah yang dibuat bernafsu itu kita (DPR)" tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaTidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Selengkapnya