Form BC1-KWK belum lengkap, Khofifah-Emil batal serahkan LHKPN & laporan pajak ke KPU
Merdeka.com - Lantaran belum melengkapi form model BC1-KWK tentang susunan tim kampanye, bakal pasangan calon (Paslon) Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak batal menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan pajak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Kamis (18/1) sore.
Penyerahan kedua berkas syarat pencalonan peserta Pilgub Jawa Timur 2018 itu, dilakukan oleh dua orang dari tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, yaitu Hadi Mulyo Utomo dan Eni Rachmayanti.
"Hari ini kita sebenarnya telah menyelesaikan dua berkas itu, LHKPN sama laporan pajak, sudah clear. Tapi karena KPU Jatim tidak memiliki form untuk kelengkapan berkas satu per satu, maka harus diserahkan secara bersama," kata Hadi, Kamis (18/1).
-
Mengapa Khofifah dan Emil maju di Pilkada Jatim? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak.
-
Siapa yang dukung Khofifah-Emil? Plt Ketum PPP Mardiono mengungkapkan, dukungan untuk Khofifah dan Emil Dardak ini diberikan atas pertimbangan dari para habaib dan juga DPD.
-
Siapa yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? 'Sudah dari Desember yang lalu, sudah 4 partai , Gerindra, ada Golkar, ada Demokrat, PAN, bulan Desember lalu sudah memberikan surat penugasan,' jelas dia.
-
Bagaimana dukungan untuk Khofifah-Emil? Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa yang memberikan rekomendasi kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
Sebenarnya, masih kata Hadi, tak banyak kekurangan syarat bakal paslon yang diusung Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan PKPI tersebut. "Hanya dua berkas, hanya LHKPN serta laporan pajak," ucapnya.
Namun dua syarat kelengkapan itu baru bisa diserahkan pada Jumat (19/1) besok, bersamaan dengan penyerahan form model BC1-KWK tentang susunan tim kampanye. Karena, menurut Hadi, setelah melakukan konsultasi, diketahui kalau KPU Jawa Timur tidak menerima penyerahan berkas secara bertahap alias harus satu paket.
Soal form model BC1-KWK, Hadi menegaskan, pihaknya sengaja belum menyerahkannya karena masih ada perspektif yang harus disamakan dengan KPU, terkait Peraturan KPU Nomor 3 dan 4 Tahun 2017.
"Setelah tadi melakukan beberapa kajian aturan pasal yang ada di dalam PKPU, ternyata banyak ambiguitas. Tapi setelah ditafsirkan secara sistematis, dan itu memang wewenang KPU dalam menafsirkan, maka KPU berpendapat bahwa struktur tim kampanye dalam PKPU No 4 Tahun 2017, disesuaikan dengan form BC1-KWK," paparnya.
KPU tidak mewajibkan adanya struktur tim kampanye tidak sampai level kecamatan dan kabupaten/kota, tapi cukup di tingkat provinsi. Namun, bila tim pemenangan merasa akan menambahkan lagi strukturnya di bawah provinsi, KPU tidak mempermasalahkan.
"Itu opsional ya. Tim pemenangan Khofifah-Emil sendiri sudah memiliki struktur di seluruh kabupaten/kota, tinggal beberapa untuk kecamatan," ujarnya.
Bagi Hadi, form model BC1-KWK ini justru akan memudahkan tim pemenangan Khofifah-Emil untuk menyusun dan melengkapi susunan tim kampanye. "Poin itu tadi, tidak perlu ada pembentukan panitia sampai tingkat kabupaten atau kecamatan, sehingga bisa dilakukan penyusunan pada tingkat provinsi saja," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaEskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Baca SelengkapnyaKhofifah menyebut keluarnya formulir B1-KWK merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yakni Tb Luthfie Syam - Cecep Miftahudin, Santoso - Kusnawan dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.
Baca SelengkapnyaSebelum menuju KPU, Khofifah dan Emil sempat melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaIring-iringan berlangsung meriah. Sejumlah petinggi partai pendukung dan relawan mengantarkan Ridwan Kamil-Suswono ke KPU.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku tidak ada persiapan besar yang dia lakukan menjelang masa pemilihan kepala daerah.
Baca Selengkapnya