Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Gerindra Sebut Pembahasan Omnibus Law Bisa Lewat dari Target 100 Hari

Fraksi Gerindra Sebut Pembahasan Omnibus Law Bisa Lewat dari Target 100 Hari Ahmad Muzani. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengindikasikan pembahasan Omnibus Law tidak akan rampung dalam 100 hari seperti yang diminta Presiden Jokowi. Menurutnya, target 100 hari bisa tak tercapai jika pasal yang diusulkan pemerintah mengandung interpretasi berbeda.

"Tapi kalau pasal-pasalnya bisa mengandung interpretasi yang berbeda-beda saya kira itu bisa memerlukan pekerjaan lebih lama," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1).

Namun, Sekjen Gerindra itu mengatakan target 100 hari dapat tercapai jika pasal tersebut sudah final. Karenanya, bisa terkejar target 100 hari atau tidak tergantung naskah yang dibuat pemerintah.

"Jadi saya kira itu akan bergantung pada naskah yang sekarang ini diberikan pemerintah pada kami. Prinsip saya kira pembahasan ini tak bertele-tele supaya beban legislatif tak terlalu berat," kata Muzani.

DPR sampai saat ini belum menerima naskah Omnibus Law dari pemerintah. Muzani menduga pekan depan baru diserahkan.

"Saya belum dengar. Mungkin minggu ini atau minggu depan saya belum tahu," ucapnya.

Jokowi Ingin Kebut Omnibus Law

Presiden Joko Widodo sudah tidak sabar menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Beberapa perbaikan diharapkan bisa segera selesai secepatnya.

"Omnibus perpajakan sudah saya tandatangani, yang omnibus cipta lapangan pekerjaan masih perlu penyempurnaan, surpresnya (surat presiden) belum saya tandatangani," kata Jokowi di sela kunjungannya ke Kota Cimahi, Rabu (29/1).

Meski demikian, Jokowi belum mengungkap kapan waktu penyerahan draft tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses menjadi undang-undang. "Secepatnya, begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Prabowo Disebut Tunggu Putusan MK untuk Tentukan Cawapres, Ini Penjelasan Gerindra
Prabowo Disebut Tunggu Putusan MK untuk Tentukan Cawapres, Ini Penjelasan Gerindra

Muzani menyampaikan, nama bakal cawapres untuk Prabowo sudah memasuki tahap pematangan akhir.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Cagub DKI: Kami Masih Fokus Kawal Suara Pilpres dan Pileg
Gerindra soal Cagub DKI: Kami Masih Fokus Kawal Suara Pilpres dan Pileg

Belum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Targetkan Prabowo-Gibran Menang 65 Persen di Jabar, Gerindra Gandeng RK hingga Susi Pudjiastuti
Targetkan Prabowo-Gibran Menang 65 Persen di Jabar, Gerindra Gandeng RK hingga Susi Pudjiastuti

Paerai Gerindra menargetkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih minimal 65 persen suara di Jawa Barat pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
Gerindra Rapat hingga Tengah Malam, Ini Hasil Pembahasan Menyikapi Putusan MK
Gerindra Rapat hingga Tengah Malam, Ini Hasil Pembahasan Menyikapi Putusan MK

Partai Gerindra menggelar rapat internal hingga tengah malam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya