Prabowo Disebut Tunggu Putusan MK untuk Tentukan Cawapres, Ini Penjelasan Gerindra
Muzani menyampaikan, nama bakal cawapres untuk Prabowo sudah memasuki tahap pematangan akhir.
Prabowo disinyalir pilih Gibran jika MK izinkan umur cawapres paling rendah 35 tahun.
Prabowo Disebut Tunggu Putusan MK soal Umur untuk Tentukan Cawapres, Ini Penjelasan Gerindra
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, membantah, jika penentuan cawapres Prabowo Subianto menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimal capres-cawapres."Belum dibahasnya pembicaraan ini karena kan kemarin Partai Demokrat baru masuk. Terus nanti masih ada partai-partai lain lagi yang akan masuk sehingga kami memerlukan waktu untuk menunggu sampai final KIM ini," kata Muzani, saat ditemui di Sekretariat Repro Mandiri 08, Jakarta, Rabu (27/9).
Muzani mengatakan, di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pembahasan cawapres Prabowo akan dilakukan secara musyawarah. Sebab, penentuan cawapres sangat penting.
"Kita perlu duduk bersama untuk membicarakan hal yang sangat penting ini bagi Indonesia supaya pembicaraan soal wakil presiden komprehensif dan menyeluruh,"
ucap Muzani.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Muzani menyampaikan, nama bakal cawapres untuk Prabowo sudah memasuki tahap pematangan akhir.
"Pada waktunya calon wakil presiden Pak Prabowo pasti akan diumumkan dan nama-nama itu sekarang sedang dalam proses pematangan akhir oleh pak Prabowo Subianto,"
ujarnya.
Dia menjelaskan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan berkoordinasi untuk membahas nama bakal cawapres bagi Prabowo.
"Pak Prabowo tentu saja akan menyampaikan ini ke KIM untuk bersama-sama dibicarakan dan dibahas sebagai keputusan bersama dari KIM,"
imbuh Muzani.