Gerindra Rapat hingga Tengah Malam, Ini Hasil Pembahasan Menyikapi Putusan MK
Partai Gerindra menggelar rapat internal hingga tengah malam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia Capres-Cawapres.
Rapat malam ini menjadi pertemuan antara anggota dewan pembina Partai Gerindra.
Gerindra Rapat hingga Tengah Malam, Ini Hasil Pembahasan Menyikapi Putusan MK
Partai Gerindra menggelar rapat internal hingga tengah malam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia Capres-Cawapres. Rapat masih berjalan hingga pukul 23.00 WIB.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono mengatakan rapat malam ini menjadi pertemuan antara anggota dewan pembina Partai Gerindra.
"Kegiatan malam ini adalah proses yang biasa dijalankan di Partai Gerindra sudah cukup lama dewan para anggota dewan pembina tidak bertemu dan tadi Pak Prabowo berkonsultasi dengan mereka," kata Budi di Rumah Kertanegara, Jakarta, Senin (16/10).
"Saya rasa malam ini kita sangat senang bisa silaturahmi kembali mendapati info dan update perpolitikan nasional,"
imbuh dia.
Soal keputusan nama calon wakil presiden untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan pada malam hari ini. Dia menejelaskan masih terdapat empat nama tokoh berdasarkan wilayah.
"Kita masih bicarakan 4 nama, 1 nama dari luar jawa, 1 dari Jawa Barat, 1 nama dari Jawa Tengah dan 1 nama dari Jawa Timur," ungkap Budi.
Budi mengatakan, nama-nama Cawapres Prabowo masih harus digodok sedikit lebih lama lagi oleh ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memberikan batas waktu mulai 19-25 Oktober 2023 untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
"Kami menghargai waktu yang diberikan. Saya rasa dalam beberapa hari kedepan masih ada rapat konsolidasi bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM), perkembangan dinamis, setiap jam bisa berubah dan kita bersama menghargai proses politik,"
ujar Budi.
merdeka.com
Ditanya soal putusan MK, Budi mengaku tidak ada pembahasan secara gamblang. Dia memastikan partainya berada di posisi yang menghormati segala putusan disampaikan MK.
“Kami menghargai dan menghormati proses yang telah berjalan kita telah menghormati putusan MK,” jelas dia.
Budi enggan berkomentar banyak soal nama Gibran yang dikaitkan putusan MK. Dia pun mengaku belum ada komunikasi lanjutan soal hal tersebut.
"Saya belum, tapi kalau pimpinan yang lain sudah saya tidak tahu tapi setahu saya belum," tutup Budi.