Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan
Merdeka.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengisyaratkan bakal menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan.
Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemerintah harus menjelaskan bentuk kegentingan memaksa sehingga pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. PPP tidak ingin Perppu Ormas menjadi tendensius kepada ormas tertentu saja.
"Kita menginginkan Perppu ini komprehensif mengatur semua ormas jadi tidak hanya tendensius kepada satu ormas, itu enggak boleh," kata Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Bagaimana cara PPP agar lolos ke parlemen? PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya.
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
Kemudian, Perppu Ormas harus bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI. Terakhir, kata Awiek, ada beberapa konten di dalam Perppu Ormas yang harus diperbaiki. Semisal hilangnya peran pengadilan dalam proses pembubaran ormas.
"Ada beberapa konten dalam RUU Ormas yang perlu diperbaiki, mohon maaf Perppu. Misalnya kaitannya dengan peran pengadilan kan dihapus sama sekali," terangnya.
Menurutnya, di UU Ormas lama memang ada kesalahan soal mekanisme pembubaran ormas di mana harus menunggu pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung (MA).
Sementara, di Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah 12 Juli 2017, peran pengadilan untuk membubarkan ormas dihilangkan. Akibatnya, pihak yang dirugikan tidak memiliki ruang untuk melakukan gugatan.
"Tapi ketika dibubarkan kenapa yang dibubarkan itu menuntut keadilan. Di Perppu ini enggak diatur, harusnya kan ada ruang juga boleh menggugat dong," tegas Awiek. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaPSI menanggapi, permintaan PPP dan PKS yang ingin diajak masuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Muhamad Mardiono memecat Kader PPP Witjaksono yang membelot dukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaSandiaga menegaskan PPP tetap berkomitmen untuk bekerjasama dengan PDIP mendukung Ganjar di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPuan kembali menegaskan, jIka PDIP pasti melibatkan seluruh partai yang bekerja sama dengan partai dibawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaSaleh mengaku, jika partainya selalu percaya dengan Prabowo-Gibran untuk menjaga keseimbangan politik.
Baca SelengkapnyaDukungan mereka kepada Prabowo-Gibran dilandaskan pada keinginan luhur untuk kemajuan NKRI.
Baca Selengkapnya