Gerindra minta MK segera putus gugatan soal ambang batas calon presiden
Merdeka.com - Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutuskan ambang batas pencalonan (Presidential Threshold) Presiden yang tengah digugat. Sebab tahapan pemilu sudah dimulai.
"Para hakim-hakim MK itu punya kasus-kasus yang hampir sama lah. Jadi ini buka satu kasus yang sulit buat MK. Dan MK jangan sampai menunda karena tahapan pemilu sudah dimulai," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/10).
"Harapan kita segera MK memutuskan," sambungnya.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
Menurutnya, penetapan itu akan menjadi penting bagi partai yang ingin ikut dalam pencalonan presiden. Terlebih lagi jika Presidential Threshold ditetapkan sebesar 0 persen.
"Tetapikan kalau orang sudah tahu, itukan jadi penting bagi partai, bagi calon. Apa lagi kalau diputuskannya nanti 0 persen sehingga partai bisa mencari banyak calon," ungkapnya.
Anggota komisi II DPR ini mengatakan akan tetap menunggu dan juga mengawal penetapan Presidential Threshold. Dia akan menunggu hingga batas akhir tahap pemilihan presiden.
"Ini kan sudah bulan November. Sudah tiga bulan lebih harusnya cukup. Okelah kita tunggu sampai akhir tahun ini semoga ada keputusan," ucapnya.
"Ya kita akan tunggu terus sampai batas akhirnya. Sampai tahap pemilihan nanti akan berimplikasi," tandasnya.
Sebelumnya dalam sidang paripurna DPR telah menetapkan Presidential Threshold sebesar 20-25 persen. Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, menginginkan ambang batas itu sebesar 0 persen. Beberapa pihak juga telah mengajukan Judicial Review ke MK. Hingga kini hal itu masih belum diputuskan oleh MK. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPutusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaDPT Kabupaten Indramayu untuk Pemilu 2024 ada di angka 1.373.770.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca Selengkapnya