Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra & Golkar jadi partai terbanyak daftarkan caleg mantan koruptor

Gerindra & Golkar jadi partai terbanyak daftarkan caleg mantan koruptor Nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seluruh partai politik peserta pemilu 2019 telah mendaftarkan para caleg yang akan maju memperebutkan posisi legislator baik di tingkat DPRD maupun DPRD. Berdasarkan rekapitulasi data temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hampir seluruh parpol memiliki caleg bekas terpidana korupsi.

Berada di urutan pertama adalah Partai Gerindra dengan 27 caleg mantan terpidana korupsi, urutan kedua ditempati Partai Golkar dengan 25 caleg mantan terpidana korupsi, di urutan ketiga Partai NasDem dengan 17 caleg mantan terpidana korupsi, lalu keempat Partai Berkarya dengan 16 caleg mantan terpidana korupsi.

Kemudian, di urutan kelima ada Hanura dengan 15 caleg mantan terpidana korupsi, keenam PDIP dengan 13 caleg mantan terpidana korupsi, ketujuh Partai Demokrat dengan 12 caleg mantan terpidana korupsi, kedelapan Perindo dengan 12 caleg mantan terpidana korupsi, kesembilan PAN dengan 12 caleg mantan terpidana korupsi.

Posisi kesepuluh ditempati PBB dengan 11 caleg mantan terpidana korupsi, kesebelas PKB dengan 8 caleg mantan terpidana korupsi, duabelas PPP dengan 7 caleg mantan terpidana korupsi, tiga belas PKPI dengan 7 caleg mantan terpidana korupsi, empat belas Partai Garuda dengan 6 caleg mantan terpidana korupsi, lalu lima belas PKS dengan 5 caleg mantan terpidana korupsi. Hanya PSI yang tak memiliki caleg mantan terpidana korupsi.

Sementara partai lokal di Aceh hanya satu yang memiliki caleg mantan terpidana korupsi yakni Partai Sira 1 caleg. Sisanya, Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, dan Partai Nanggroe Aceh tak memiliki caleg mantan terpidana korupsi.

Sementara lima orang caleg mantan terpidana korupsi tak dijelaskan asal partainya. Total jumlah caleg mantan terpidana korupsi yang didaftarkan parpol-parpol tersebut adalah 199 orang.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengaku prihatin parpol-parpol peserta pemilu masih menyalonkan caleg mantan koruptor.

"Bawaslu kan cukup prihatin degan kondisi itu, kami sudah bawa fakta integritas sudah kami minta untuk tanda tangani," katanya di Bawaslu, Jumat (27/7).

Fritz menuturkan, sebelumnya, Bawaslu telah mengadakan sosialisasi dengan masing-masing parpol peserta pemilu 2019. Salah satunya terkait imbauan untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi sebagai bacaleg.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga membawa form pakta integritas untuk diteken oleh masing-masing parpol. Dia menyebutkan, saat itu, semua parpol telah menyatakan mendukung klausul tersebut.

"Dalam pertemuan dengan kami kan semua setuju dan mendukung. Tapi ternyata terjadi seperti itu ya kami serahkan kepada mekanisme ada," katanya.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
Gerindra Coret Dua Nama Caleg Koruptor
Gerindra Coret Dua Nama Caleg Koruptor

Prabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
Daftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati
Daftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati

Sebanyak 17 calon legislatif terpilih untuk DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
Deretan Caleg yang Lolos Senayan dari Dapil DKI Jakarta
Deretan Caleg yang Lolos Senayan dari Dapil DKI Jakarta

Sebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
CSIS: 93,5 Persen Petahana Kembali Maju Pileg 2024
CSIS: 93,5 Persen Petahana Kembali Maju Pileg 2024

Petahana yang kembali maju pada Pileg 2024 mendatang itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Joget Hingga Bergaya Silat Tegaskan Coret Caleg Gerindra Mantan Koruptor
VIDEO: Prabowo Joget Hingga Bergaya Silat Tegaskan Coret Caleg Gerindra Mantan Koruptor

Najwa Shihab bertanya ada dua mantan terpidana korupsi menjadi caleg dari partai Gerindra.

Baca Selengkapnya