Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik
Sejauh ini sudah bagus pemilihan kades tanpa parpol. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bakal mempelajari wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Menurutnya, ada pemikiran agar mengefektifkan kepemimpinan dari tingkat nasional hingga desa.
"Nanti kita pelajari ada beberapa pemikiran tentang bagaimana pengembangan demokrasi sebagai sebuah cara untuk mengefektifkan kepemimpinan dari mulai tingkat nasional sampai tingkat desa kita akan pelajari mana yang efektif mana yang tidak," kata Muzani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).
Muzani menilai, sejauh ini sudah bagus pemilihan kades tanpa parpol. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.
"Ya sejauh ini kan sudah bagus ya kepala desa diajukan oleh masyarakat tanpa partai politik tapi kalau ada kehendak dan keinginan itu kita pelajari," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memunculkan wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Sebab dalam pengamatannya, kompetisi Pilkades justru lebih kejam bahkan brutal.
"Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak," kata Doli dalam rapat Baleg DPR, dikutip Jumat (1/11).
Politikus Golkar itu mengatakan, persaingan di Pilkades sangat tinggi bahkan menimbulkan korban jiwa lebih banyak dibandingkan Pileg-Pilpres. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan lebih ketat lagi.
"Lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya kalau menurut saya ini juga harus masuk dalam pengaturan yang lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu kalau serentak nggak ada kerjanya lima tahun," kata dia.
Doli juga meminta semua Parpol lebih berani memasukkan usulan tersebut dalam RUU Parpol.
"Sekarang kan Pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan Parpol, padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga, pertanyaannya kenapa nggak sekaligus aja partai, ngapain pakai partai kambing, partai ini, ya partai yang udah ada aja,” pungkasnya.