GKR Hemas: Fungsi MPR harus dikuatkan kembali
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan perlunya peran MPR dikuatkan kembali. Menurutnya, salah satu cara penguatannya dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"MPR harus dikuatkan kembali, tapi bukan seperti zaman dulu ya. Tapi dalam hal GBHN, itu kan perencanaan pembangunan. Di mana presiden itu punya tanggung jawab menyelesaikan tugasnya selama 5 tahun. Tapi itu perlu dikaji kembali," kata GKR Hemas di Hotel Billiton kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan SKPD Kabupaten Belitung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Sabtu (14/12).
GKR Hemas mengungkapkan, dengan GBHN itu bisa kemudian dikontrol sejauh mana kinerja pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang. Selain itu terpenting adalah pertanggungjawaban atas program yang telah direncanakan sebelumnya.
-
Siapa yang membentuk PMO? Tidak ada definisi tunggal atau standar yang diterima secara universal untuk Project Management Office (PMO), tetapi berikut beberapa definisi atau pandangan dari beberapa ahli di bidang manajemen proyek:
-
Kapan RPP dibuat? Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbarui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
-
Mengapa PDRI dibentuk? Pada momen ini, Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa menteri sedang ditahan Belanda.
-
Siapa yang membentuk PMI? Kemudian pada 5 September 1945, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Buntaran, membentuk panitia yang terdiri dari Dr. R. Mochtar (ketua), Dr. Bahder Djohan (penulis), Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala (anggota).
"Misalnya dana pendidikan 20 persen dalam undang-undang. Tapi kan pertanggungjawabannya tidak sampai 20 persen. Hal-hal itu jadi rambu-rambu dan GBHN itu masih diperlukan," ujar GKR Hemas.
Meski begitu, hal itu harus dipikirkan secara mendalam sebelum diterapkan. Menurutnya dengan adanya kajian mendalam akan diketahui baik dan buruknya bila diterapkan.
"Tapi tidak bisa sekarang juga harus dikaji dahulu. Tidak bisa juga untuk segera pada 2014 nanti. GBHN itu penting MPR. Ini sama dengan Amandemen UUD 45, dengan adanya pengembalian itu ada sidang bersama antara DPD dan DPR bisa dilakukan," paparnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaBamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaPelantikan untuk presiden dan wakil selanjutnya juga akan menggunakan ketetapan MPR.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaJK mengaku banyak membicarakan masa depan bangsa dan negara termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca Selengkapnya