Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Sebut Penganut Kepercayaan Tak Perlu Khawatir Aplikasi PAKEM

Golkar Sebut Penganut Kepercayaan Tak Perlu Khawatir Aplikasi PAKEM Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, para penganut kepercayaan tidak perlu khawatir dengan hadirnya aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kejaksaan, kata Adies, memang punya tugas pengawasan. Apalagi jika ada yang melenceng dari UUD 45 dan Pancasila. "Selama tidak melenceng daripada itu kan tentunya tidak masalah," katanya kepada wartawan, Jumat (30/11).

Selama aliran kepercayaan itu diperbolehkan negara, dia mengungkapkan, tak perlu panik dengan adanya aplikasi tersebut. Anggota komisi III DPR RI itu menyebut perlu adanya pengawasan karena banyak aliran bermunculan.

Orang lain juga bertanya?

"Cuman tinggal yang perlu pengawasannya karena banyak sekali aliran-aliran kepercayaan yang muncul akibat diperbolehkannya itu bermunculan jadi memang harus diawasi jangan sampai melenceng daripada nilai-nilai itu," jelasnya.

Menurutnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat tidak perlu gerah dengan adanya aplikasi tersebut. Adies setuju dengan keberadaan aplikasi tersebut.

"Ini kan sebenarnya bagus ya, sebenarnya program yang baik agar seluruh aliran itu satu terdata, terdata bahwa ada aliran-aliran ini," tutupnya.

Diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Aplikasi ini pun ditentang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia karena dianggap berpotensi mendiskriminasi penganut kepercayaan.

Jubir PSI Guntur Romli mengatakan, soal aliran kepercayaan masyarakat harus dikedepankan dialog bukan penghakiman. Pasalnya terjadi diskriminasi terhadap mereka yang menganut aliran kepercayaan masyarakat.

"Hasil pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok-kelompok garis keras untuk melakukan penghakiman dan persekusi yang merupakan tindakan melanggar hukum," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
PKB Yakin Internal Baik-Baik Saja Jelang Muktamar, Tak Ada Gejolak seperti Golkar
PKB Yakin Internal Baik-Baik Saja Jelang Muktamar, Tak Ada Gejolak seperti Golkar

PKB menghargai dinamika yang terjadi di Golkar dan memandangnya sebagai urusan internal partai.

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya