Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Tak Terlibat Politik Praktis Dukung Capres
Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof KH Haedar Nashir menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon presiden (capres). Muhammadiyah memberi kebebasan kepada anggotanya sebagai warga negara untuk terlibat bahkan harus memilih pada pemilihan umum (pemilu) yang akan datang.
"Garis Muhammadiyah berdasar pada khittah yakni Muhammadiyah tidak terlibat pada proses politik praktis. Maka harus menjadi acuan," kata Haedar di Surabaya dilansir Antara, Selasa (2/5).
Kendati demikian, Haedar menyampaikan bahwa soal dukung mendukung itu sudah urusan pribadi, dan sama seperti imbauan dari anggota PP yang lain, jangan membawa nama, simbol dan mengatasnamakan organisasi.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
-
Bagaimana cara menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? KPU juga menginformasikan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, berikut ini adalah syarat untuk menjadi pemilih: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin 2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan E KTP 4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan E KTP Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor; 5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai E KTP sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga 6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Apa saja syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? Akan tetapi, syarat untuk menjadi pemilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Insyaallah warga Muhammadiyah paham," kata Haedar Nashir.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak ingin terlibat siapa yang akan bertarung di pemilu mendatang. Siapapun yang terpilih, harus punya visi pengembangan manusia yang progresif.
"Kemudian yang kedua harus punya visi mengelola tanah air kita yang kaya ini agar tidak dikuasai segelintir pihak tapi untuk hajat hidup orang banyak atau ada keadilan sosial," katanya.
Yang ketiga, potensi sosial atau modal sosial yakni persatuan harus diintegrasikan terus menerus. Maka pemimpin ini harus bisa berada lintas batas di atas golongan, organisasi dan sebagainya.
"Terlebih setelah terpilih, baik di DPR maupun di eksekutif. Begitu dia terpilih maka harus menjadi pemimpin seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye,"
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir mengajak para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan organisasinya bukanlah organisasi politik meski aktif dalam mendirikan dan mengawal kemajuan bangsa
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKhofifah menyebut Muslimat NU hanya membangun politik kebangsaan yang hanya berorientasi pada penegakan konsensus bangsa.
Baca SelengkapnyaHaedar Nashir menyinggung persoalan Undang-undang (UU) yang sering tarik ulur hingga adanya UU diputuskan dalam tempo singkat.
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaDin menyatakan keyakinannya bahwa warga Muhammadiyah dukung Anies-Cak Imin depan Ketua Umum PKS.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaNamun saat pencoblosan nanti coblos calon yang lain.
Baca Selengkapnya