Hanura pastikan Wiranto komit tuntaskan kasus pelanggaran HAM
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Syarifuddin Sudding memastikan Jenderal (Purn) Wiranto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Apalagi, sampai menghambat proses pengungkapan lembaran hitam sejarah Indonesia itu.
"Tidak ada upaya menghambat segala macam. Beliau akan menindaklanjuti program yang sudah dijalankan Pak Luhut. Kalaupun dalam program itu ada kerangka penjelasan masalah HAM, akan tetap dilakukan," ujar Suding di Gedung DPR RI Senayan, Jumat (29/7).
Sudding juga meyakini proses penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sudah melalui proses pertimbangan yang matang. Di mana Presiden memang mencari orang yang dianggap kompeten menjalankan kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang dirampungkan Irjen Herry Heryawan? Seorang jenderal bintang dua Polri berhasil merampungkan pendidikan S2 di STIK. Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Bagaimana Heru Budi minta camat dan lurah jaga netralitas di medsos? Terakhir, Heru mewanti-wanti soal cara menggunakan media sosial. Dia berharap, para camat dan lurah untuk tak asal berkomentar di media sosial. “Misalnya Bapak-Bapak ada di grup masyarakat, ya sudah kalau hal-hal yang tidak dikomentarin, tidak perlu. Kalau bilang, 'Bu Lurah, Pak Lurah, Pak Camat ada banjir atau ini atau ada anak yang sakit DBD', jawab,“
"Dari awal saya katakan ketika presiden melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya dan tidak sesuai dengan harapan beliau, tentunya presiden harus ambil sikap," katanya.
Sudding juga menilai, ditunjuknya Wiranto sebagai Menko Polhukam bukanlah merupakan kompensasi dari Presiden Jokowi, terkait dua kader Hanura yang terdepak dari kabinet kerja. Menurutnya, Wiranto memang punya kapasitas sebagai Menko.
"Pak Wiranto memiliki kapabilitas. Punya pengalaman yang sangat panjang, bahkan juga pernah menjadi Menko di era Gus Dur. Dari segi kapabilitas, profesional beliau tidak diragukan untuk itu," kata Sudding.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaTKN membela Prabowo yang diserang isu pelanggaran HAM oleh Ganjar saat debat Capres.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca Selengkapnya