Heboh Panama Papers, DPR tunda pengesahan RUU tax Amnesty
Merdeka.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat menunda RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty untuk diparipurnakan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penundaan ini lebih terkait menunggu konsultasi bersama Pemerintah.
"Dalam rapat Bamus tadi diputuskan menunggu konsultasi dengan pemerintah, keputusannya kita tidak lanjuti hingga selesai konsultasi," terang Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Fadli mengatakan penundaan ini bertujuan lebih memperjelas maksud UU nantinya terlebih oleh munculnya skandal pencucian uang Panama Papers yang menghebohkan dunia dan tanah air.
-
Bagaimana mengatasinya? Cara mengatasi baby blues yang pertama adalah istirahat yang cukup. Manfaatkan waktu tidur Si Kecil untuk Anda tidur. Jika ia terbangun di malam hari karena mengompol dan Anda masih butuh tidur untuk memulihkan tenaga, jangan ragu meminta bantuan pasangan untuk mengganti popok Si Kecil dan menjaganya sejenak.
-
Bagaimana cara mengatasinya? Untuk mengatasi kondisi ini, penting untuk menggunakan retinol dengan konsentrasi yang tepat, memastikan kulit terhidrasi dengan baik, dan memberi waktu bagi kulit untuk beradaptasi dengan pengelupasan yang lebih aktif.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Sejauh mana road map, apalagi ini ada Panama Papers. Jadi kita ingin tahu berapa perkiraan uang yang masuk ke dalam negeri. Jadi kita harus mengetahui kenapa ini menjadi prioritas, jadi jangan sampai ini sebuah solusi tetapi malah menjadi permasalahan ke depannya jadi harus dikonsultasikan. Dalam naskah akademik atau draft-nya belum jelas," bebernya.
Politikus Gerinda ini tak menyebutkan secara rinci berapa fraksi yang mengusulkan konsultasi dengan Pemerintah. Yang jelas, kata dia Partai Gerindra sepakat untuk menunda RUU tersebut.
"Iya, kita ingin mengetahui sejauh mana tujuan tax amnesty," pungkas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca Selengkapnya