Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukuman Menanti Effendi Simbolon, Teguran hingga Rekomendasi PAW

Hukuman Menanti Effendi Simbolon, Teguran hingga Rekomendasi PAW Kasad Dudung, Effendi Simbolon, Panglima TNI Jenderal Andika. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyiapkan sanksi terhadap anggota Komisi I DPR RI. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.

Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan, sanksi berat itu salah satunya adalah rekomendasi kepada fraksi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Sementara kalau Effendi sudah menyampaikan permintaan maaf, kasus ini tak bisa selesai begitu saja. MKD tetap akan memberikan peringatan.

"Ya nanti kan ada salah satu, kan MKD memberikan peringatan itu," kata Maman.

Sementara itu, sejumlah pelapor masih merasa belum cukup dengan permintaan maaf Effendi. Sebabnya Effendi dinilai masih menyinggung organisasi masyarakat.

Kata Maman, ormas yang melapor meminta permintaan maaf. Siang ini Effendi akan dihadirkan untuk diminta keterangan. Effendi juga akan diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada ormas yang masih merasa tersinggung.

"Share ke seluruh Indonesia untuk meredam agar tak ada konflik, bahwa yang pertama ada sekitar 512 ribu ormas, dengan pernyataan ini tentu akan ada permintaan maaf dari Pak Effendi Simbolon," kata Maman. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang

Sampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo

Narapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya