ICW dan Perludem laporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam ke MKD DPR
Merdeka.com - Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz bersama perwakilan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center tiba-tiba mendatangi DPR.
Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas nama Masyarakat Anti Katebelece. Aduan mereka terkait Fadli dan Rachel yang meminta fasilitas untuk keluarganya ke luar negeri.
"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sodara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Prancis," kata Donald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
-
Dimana Muzdalifah & Fadel sering pergi bersama? Muzdalifah dan Fadel juga kerap pergi berdua untuk makan atau hanya minum kopi di cafe.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan Dubes RI untuk PEA? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Dimana pertemuan istri Kapolri dan Fabiola Umaida berlangsung? Listyo juga sekaligus menutup acara yang digelarnya upacara penutupan di Akpol, Semarang pada Kamis (27/6) tersebut.
-
Dimana Diplomat bertugas? Mereka bertugas sebagai seorang utusan, perwakilan, dan pelindung kepentingan negaranya dengan negara penempatannya.
-
Apa yang dilakukan Rizky Febian dan Mahalini di Bali? Pasangan penyanyi Mahalini Raharja dan Rizky Febian diketahui tengah berada di Bali. Pasangan yang belum lama menikah ini baru saja mengikuti upacara memukur, upacara pertama mereka sebagai suami istri.
Mereka menduga kedua politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.
"Kami tentu apresiasi yang disampaikan Fadli Zon tapi penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," tuturnya.
Kemudian terkait Rachel, karena suratnya berkepala surat atas nama pribadi dan ditandatangani secara pribadi, dia menganggap lebih berat.
"Kami melihat ini peristiwa yang berulang. Tidak ada itikat dari pimpinan DPR RI untuk menjaga hal ini tidak berulang," ujarnya.
Mereka berharap tak ada lagi anggota dewan yang memakai katebelece atau surat sakti demi kepentingan pribadinya. Maka dari itu MKD perlu memeriksa keduanya. Dia juga berharap Kedubes dan Kesetjenan DPR berani mengungkap hal tersebut.
"Sejauh ini hanya 2 orang ini. Tapi dengan pelaporan ke MKD, kami mendorong dan berharap ada info yang sama, yang juga dibuka dalam proses di MKD. Misal adakah keterlibatan pimpinan atau anggota lain yang melakukan hal sama," ungkapnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin dilaporkan ke MKD karena dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi timwas Haji.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya.
Baca SelengkapnyaFadli turut mendorong agar konflik kedua negara tersebut bisa diselesaikan dengan cara damai,
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya rapat digelar tertutup karena Ishfah ingin mengungkap sejumlah nama-nama yang 'bermain'
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaCak Imin dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam keikutsertaan istrinya, Rustini Murtadho, dalam Tim Pengawas Haji DPR 2024
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya