Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban Petinggi Lembaga Saat Quick Count Pilpres 2019 Dituding Bayaran dan Bohong

Jawaban Petinggi Lembaga Saat Quick Count Pilpres 2019 Dituding Bayaran dan Bohong Survei LSI Denny JA Soal Hasil Quick Count Pilpres 2019. ©2019 vidio.com

Merdeka.com - Beberapa lembaga telah melakukan hitung cepat atau quick count Pilpres 2019. Hasil quick count ini tengah jadi sorotan lantaran ada yang tak percaya. Bahkan ada tudingan lembaga-lembaga yang mengadakan quick count itu bayaran dan datanya bohong.

Para petinggi lembaga yang mengadakan quick count pada Pilpres 2019 akhirnya buka suara. Mereka menjelaskan cara kerja quick count dan tudingan ada bayaran. Berikut penjelasan mereka:

Denny JA LSI

Orang lain juga bertanya?

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali menjawab tudingan adanya bayaran terhadap lembaga survei. Denny mengakui adanya bayaran terhadap lembaga yang didirikannya. Menurut dia orang berani membayar lembaga survei karena data yang didapatkan kredibel. Rekam jejak juga jadi acuan alasan orang bersedia membayar sebuah lembaga survei. Sebab ketika rekam jejak lembaga survei bagus, dapat dipastikan data-data diperoleh juga kredibel.

"Kita pun enggak bantah (dibayar) karena mustahil LSI membiayai dirinya sendiri semuanya, terus siapa yang menggaji kita? Pasti lah LSI itu ada yang bayar, itu pasti tidak bisa ditolak itu. Tapi disitulah kuncinya, kita tidak mungkin dibayar orang kalau kita enggak kredibel. Orang engga mau beli data palsu. Justru semakin mahal data lembaga survei dia semakin kredibel. Makin bertahan panjang, pasti rekam jejaknya orang mau membayar dia. Sebaliknya jika ada isu lembaga survei dibayar, pasti dia dibayar. Justru kalau tidak dibayar jadi pertanyaan dari mana dia bisa hidup," kata Denny JA dikutip dari akun YouTube Denny JA's World, Selasa (23/4).

Charta Politika

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya membantah soal tudingan adanya bayaran terhadap hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 dari paslon tertentu. Dia menegaskan hasil quick count Charta Politika bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Tidak sama sekali (ada bayaran) untuk quick count. Dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara legal dengan tempat-tempat media kita bekerja sama, dan saya bisa buktikan itu fitnah," katanya dalam acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.

Penjelasan Indikator Politik

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menanggapi tudingan soal hasil hitung cepat yang dinilai bohong oleh beberapa pihak. Dia mengatakan publik akan menilai sendiri apakah lembaga survei telah menjalankan quick count dengan benar atau tidak pada 22 Mei mendatang. Sebab pada tanggal itu KPU akan merilis hasil hitung Pilpres 2019.

"Kalau misalnya ada perbedaan data KPU dan quick count, bisa jadi quick count-nya salah, bisa jadi data KPU-nya salah. Di situlah kita saling mengecek. Ini gunanya demokrasi, adalah saling recheck berdasarkan data scientific, bukan didasarkan pada katanya-katanya," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu.

Indo Barometer

Peneliti dan Penanggung Jawab Survei Indo Barometer Asep Saifuddin menjelaskan mengenai quick count yang dilakukan oleh lembaganya. Menurutnya, pengolahan data quick count berdasarkan data, sementara survei dan exit poll berdasarkan opini responden terpilih.

"Quick count itu beda dengan survei atau exit poll. Quick count pada dasarnya sama dengan real count yang dilakukan KPU. Jadi quick count tidak bisa di-apple to apple kan dengan survei atau exit poll. Jenis datanya juga berbeda, bahwa survei dan exit poll sama-sama opini. Sementara quick count sampling terhadap populasinya, dugaan tak bias dari real count-nya," jelas Asep.

Cyrus Network

CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi Batupahat membantah jika hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 disebut untuk menipu publik. Meski begitu, dia mengaku sebuah lembaga survei bisa bekerja sama dengan calon tertentu dalam pemilu. Namun untuk menentukan hasil, lembaga survei akan profesional.

"Ini terkait marwah dan martabat pollster. Pollster dan lembaga survei bisa saja ada yang berpihak, mendukung calon-calon tertentu. Tapi kalau mengeluarkan hasil, pasti profesional. Kami yang bergabung dengan PERSEPI, itu sudah bersedia diaudit jika publik merasa curiga dengan hasil lembaga," kata Hasan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai "Kemana Bawaslu?"

Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Baca Selengkapnya
Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya
Benarkah Dirut Freeport Digaji Rp70 Miliar? Begini Penjelasan Tony Wenas
Benarkah Dirut Freeport Digaji Rp70 Miliar? Begini Penjelasan Tony Wenas

Kendati begitu, Tony Wenas mengaminkan terhadap pihak yang menyebutkan dirinya mendapatkan gaji se-fantastis itu.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Mahfud Sindir Banyak Menteri Korupsi Semakin Besar | Prabowo dan Andika Makin Lengket
TOP NEWS: Mahfud Sindir Banyak Menteri Korupsi Semakin Besar | Prabowo dan Andika Makin Lengket

Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya