Jawaban Petinggi Lembaga Saat Quick Count Pilpres 2019 Dituding Bayaran dan Bohong
Merdeka.com - Beberapa lembaga telah melakukan hitung cepat atau quick count Pilpres 2019. Hasil quick count ini tengah jadi sorotan lantaran ada yang tak percaya. Bahkan ada tudingan lembaga-lembaga yang mengadakan quick count itu bayaran dan datanya bohong.
Para petinggi lembaga yang mengadakan quick count pada Pilpres 2019 akhirnya buka suara. Mereka menjelaskan cara kerja quick count dan tudingan ada bayaran. Berikut penjelasan mereka:
Denny JA LSI
-
Bagaimana Denny Caknan melunasi utangnya? Dengan tekad yang kuat, ia berusaha untuk melunasi utangnya dengan menggadaikan beberapa barang berharga, termasuk ijazah SMP-nya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali menjawab tudingan adanya bayaran terhadap lembaga survei. Denny mengakui adanya bayaran terhadap lembaga yang didirikannya. Menurut dia orang berani membayar lembaga survei karena data yang didapatkan kredibel. Rekam jejak juga jadi acuan alasan orang bersedia membayar sebuah lembaga survei. Sebab ketika rekam jejak lembaga survei bagus, dapat dipastikan data-data diperoleh juga kredibel.
"Kita pun enggak bantah (dibayar) karena mustahil LSI membiayai dirinya sendiri semuanya, terus siapa yang menggaji kita? Pasti lah LSI itu ada yang bayar, itu pasti tidak bisa ditolak itu. Tapi disitulah kuncinya, kita tidak mungkin dibayar orang kalau kita enggak kredibel. Orang engga mau beli data palsu. Justru semakin mahal data lembaga survei dia semakin kredibel. Makin bertahan panjang, pasti rekam jejaknya orang mau membayar dia. Sebaliknya jika ada isu lembaga survei dibayar, pasti dia dibayar. Justru kalau tidak dibayar jadi pertanyaan dari mana dia bisa hidup," kata Denny JA dikutip dari akun YouTube Denny JA's World, Selasa (23/4).
Charta Politika
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya membantah soal tudingan adanya bayaran terhadap hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 dari paslon tertentu. Dia menegaskan hasil quick count Charta Politika bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Tidak sama sekali (ada bayaran) untuk quick count. Dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara legal dengan tempat-tempat media kita bekerja sama, dan saya bisa buktikan itu fitnah," katanya dalam acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Penjelasan Indikator Politik
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menanggapi tudingan soal hasil hitung cepat yang dinilai bohong oleh beberapa pihak. Dia mengatakan publik akan menilai sendiri apakah lembaga survei telah menjalankan quick count dengan benar atau tidak pada 22 Mei mendatang. Sebab pada tanggal itu KPU akan merilis hasil hitung Pilpres 2019.
"Kalau misalnya ada perbedaan data KPU dan quick count, bisa jadi quick count-nya salah, bisa jadi data KPU-nya salah. Di situlah kita saling mengecek. Ini gunanya demokrasi, adalah saling recheck berdasarkan data scientific, bukan didasarkan pada katanya-katanya," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu.
Indo Barometer
Peneliti dan Penanggung Jawab Survei Indo Barometer Asep Saifuddin menjelaskan mengenai quick count yang dilakukan oleh lembaganya. Menurutnya, pengolahan data quick count berdasarkan data, sementara survei dan exit poll berdasarkan opini responden terpilih.
"Quick count itu beda dengan survei atau exit poll. Quick count pada dasarnya sama dengan real count yang dilakukan KPU. Jadi quick count tidak bisa di-apple to apple kan dengan survei atau exit poll. Jenis datanya juga berbeda, bahwa survei dan exit poll sama-sama opini. Sementara quick count sampling terhadap populasinya, dugaan tak bias dari real count-nya," jelas Asep.
Cyrus Network
CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi Batupahat membantah jika hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 disebut untuk menipu publik. Meski begitu, dia mengaku sebuah lembaga survei bisa bekerja sama dengan calon tertentu dalam pemilu. Namun untuk menentukan hasil, lembaga survei akan profesional.
"Ini terkait marwah dan martabat pollster. Pollster dan lembaga survei bisa saja ada yang berpihak, mendukung calon-calon tertentu. Tapi kalau mengeluarkan hasil, pasti profesional. Kami yang bergabung dengan PERSEPI, itu sudah bersedia diaudit jika publik merasa curiga dengan hasil lembaga," kata Hasan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaPerludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaKendati begitu, Tony Wenas mengaminkan terhadap pihak yang menyebutkan dirinya mendapatkan gaji se-fantastis itu.
Baca SelengkapnyaMantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca Selengkapnya