Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly minta MK pertegas aturan boleh tidaknya JK maju Cawapres lagi

Jimly minta MK pertegas aturan boleh tidaknya JK maju Cawapres lagi ICMI sikapi Perppu Ormas. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus cepat memproses uji materi terhadap Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i UU Pemilu, terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Permohonan tersebut merupakan upaya kelompok masyarakat agar Wapres Jusuf Kalla dapat kembali mendampingi Joko Widodo di 2019.

Jimly menilai, agar dapat membuat kepastian hukum apakah JK bisa mencalonkan diri kembali. Namun, sebagai mantan Ketua MK dia enggan memberikan pandangan apakah gugatan bakal dibatalkan atau tidak berdasarkan perundangan yang berlaku.

"Yang penting MK segera membuat keputusan biar ada kepastian," ujarnya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Orang lain juga bertanya?

Jimly berdalih tidak mau mempengaruhi uji materi di Mahkamah Konstitusi. Terkait permohonan tersebut, menurutnya tidak masalah seseorang mengajukan pengujian UU Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Siapa saja berhak untuk mengajukan judicial review boleh, boleh. Nanti putusannya bagaimana tunggu, kan masih lama," jelasnya.

Permohonan uji materi UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Pasal yang digugat yakni Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i.

Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu mengatur syarat bagi presiden dan Wakil Presiden, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.

Permohonan gugatan UU Pemilu sudah teregistrasi di MK pada Senin tanggal 30 April 2018 lalu. Pemohon merasa dirugikan jika JK tidak bisa lagi mendampingi Jokowi di Pemilu 2019. Sebab, kolaborasi keduanya dianggap telah menghadirkan capaian kinerja yang baik bagi Indonesia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Prof Jimly Dinilai Genit saat Pimpin MKMK
Prof Jimly Dinilai Genit saat Pimpin MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK
Jimly Asshiddiqie Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK

Jimly menyatakan tak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPD, sehingga yakin tak akan ada konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jimly Tutup Rapat Misteri Sosok yang Intervensi Anwar Usman Soal Putusan Batas Usia
VIDEO: Jimly Tutup Rapat Misteri Sosok yang Intervensi Anwar Usman Soal Putusan Batas Usia

Ketua MKMK Jimly tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jimly Tutup Rapat Misteri Sosok yang Intervensi Anwar Usman Soal Putusan Batas Usia
VIDEO: Jimly Tutup Rapat Misteri Sosok yang Intervensi Anwar Usman Soal Putusan Batas Usia

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya