JK Ungkap Beda Cara SBY dan Jokowi Pilih Menteri dan Susun Kabinet
Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
JK Ungkap Beda Cara SBY dan Jokowi Pilih Menteri dan Susun Kabinet
Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya. Diketahui, JK menjadi Wapres dua kali yakni mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
"Jadi kabinet itu selalu disusun dengan dua prinsip, pertama prinsip bagaimana (cara yang) efektif untuk bekerja untuk kemajuan bangsa, kedua menampung partai-partai yang mendukung pemerintahan,"
kata JK dalam wawancara khusus bersama merdeka.com, Senin (18/3).
Dia menerangkan porsi kursi kabinet dibagi menjadi dua, yaitu antara calon-calon menteri usulan partai dan profesional di bidangnya."Waktu saya menjabat dua kali, caranya itu dibagi dulu berapa orangnya, waktu itu kita 17 dari usulan partai, 17 dari profesional. Dan kita sudah batasi mana yang (membutuhkan) profesional, contohnya keuangan atau beberapa (bidang) yang membutuhkan pengelolaan anggaran besar harus non-partai," ungkapnya.
JK menekankan menteri-menteri yang berasal dari usulan partai tetap harus menjadi seorang ahli pada bidang otoritasnya. Kemudian, dia juga menjelaskan semua keputusan mengenai kursi kabinet diberikan pada yang berwenang atas kesepakatan bersama Presiden.
"Dulu saya mewawancarai, lalu dua calon saya ajukan ke SBY. Jadi Presiden sendiri yang memilih," tambahnya lagi.
merdeka.com
Mantan Ketum Golkar itu juga membandingkan proses pemilihan menteri pada masa pemerintahan SBY dan Jokowi.
"2014 tidak ada wawancara tapi prosesnya beda lagi, saya buat diagram dan lihat polanya dulu," bebernya.