Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kantongi SK KemenkumHAM, Partai Ummat Resmi jadi Partai Politik

Kantongi SK KemenkumHAM, Partai Ummat Resmi jadi Partai Politik Jumpa pers Partai Ummat kantongi SK Kumham. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengesahkan Partai Ummat menjadi partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KemenkumHAM RI Nomor : M.HH Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat.

"Dengan menyebut nama Allah SWT, kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan badan hukum Partai Ummat pada tanggal 20 Agustus 2021," kata Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (28/8).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat nomor 01/DPP.PU/6/2021 Tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan pendaftaran partai politik baru dan seterusnya.

Orang lain juga bertanya?

"Mengingat, 1. Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik lembaran negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008 tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 4801 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik lembaran negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2011 tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5.189 dan seterusnya," ujarnya.

"Memutuskan, menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat," ujarnya.

Untuk kantor Partai Ummat sendiri berada di Jalan Tebet Timur Dalam Raya, nomor 63, RT 007, RW 011 Tebet, Jakarta Selatan. "Yang dinyatakan dalam akta notaris nomor 23 tanggal 25 April 2021, tentang akta pendirian Partai Ummat yang dibuat di hadapan Muhammad Firdaus Ibnu Pamungkas SH, notaris berkedudukan di Yogyakarta," ucapnya.

Lalu, keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Selanjutnya yang ketiga, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan itu, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

"Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Agustus 2021, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly," jelasnya.

Dengan resminya menjadi partai politik, Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam yakni keyakinan mutlak kepada Ketuhanan yang Maha Esa.

"Dari keyakinan kepada Allah SWT itu, Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh untuk kehumaritarianisme yang betul-betul adil dan beradab, jauh dari kedzaliman dan jauh dari kebiadaban," paparnya.

Kemudian, Partai Ummat juga akan berjuang secara maksimal untuk mewujudkan persatuan Indonesia.

"Partai Ummat akan melawan setiap usaha, terbuka atau terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa," tegasnya.

"Partai Ummat insya Allah selalu mengedepankan pentingnya musyawarah dan permufakatan dalam mengaktualisasi kerakyatan rakyat Indonesia, baik tirani mayoritas maupun tirani minoritas harus kita hapus dalam diksi, narasi, diskusi dan deliberasi rakyat Indonesia," tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK Partai Ummat. Dia memastikan Partai Ummat akan mencegah politik oligarki di Indonesia.

"Majelis Syuro Partai Ummat tentu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK seperti yang telah dibacakan oleh Pak Ketum tadi. Sehingga, kami Partai Ummat dapat ikut meramaikan percaturan politik nasional," ujar Amien Rais.

"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi," lanjut dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Jazilul Fawaid Klaim Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Kemenkum HAM
Jazilul Fawaid Klaim Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Kemenkum HAM

Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Dari Giring hingga Hary Tanoe, Ini Daftar Ketua Umum Parpol Jadi Caleg DPR 2024
Dari Giring hingga Hary Tanoe, Ini Daftar Ketua Umum Parpol Jadi Caleg DPR 2024

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjadi satu-satunya ketua umum partai parlemen yang maju sebagai calon legislatif bernomor urut satu.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Susunan Lengkap Kepengurusan PKB Periode 2024-2029
Ini Susunan Lengkap Kepengurusan PKB Periode 2024-2029

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.

Baca Selengkapnya
Merasa Digantung PPP, Bacagub Sulsel Lega dengan Putusan MK: Tanda-Tanda Baik untuk Semua
Merasa Digantung PPP, Bacagub Sulsel Lega dengan Putusan MK: Tanda-Tanda Baik untuk Semua

Meski sudah diusung PKB dan PDIP, Danny Pomanto mengaku masih menunggu PPP.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu PSI Serahkan Surat Keputusan Penetapan Ketum Kaesang oleh Kemenkumham
KPU Tunggu PSI Serahkan Surat Keputusan Penetapan Ketum Kaesang oleh Kemenkumham

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Cak Imin: PKB Go Public, Tak Hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi Seluruh Rakyat Indonesia
Cak Imin: PKB Go Public, Tak Hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi Seluruh Rakyat Indonesia

Cak Imin mengatakan bahwa amanah untuk memimpin DPP PKB selama lima tahun mendatang dinilai berat

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya