Keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. Penyebabnya, PAN belum memenuhi dua dari tiga syarat yakni keanggotaan pengurus pusat dan perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.
Begitu juga dengan PBB. Partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra itu dinyatakan belum lolos karena belum memenuhi satu dari tiga syarat yang diperlukan yaitu perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol, tapi sebagai sebuah keniscayaan yang harus terus dirawat oleh parpol di dalam kepengurusannya.
-
Kenapa KPID DKI Jakarta anggap perempuan penting di dunia penyiaran? Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, perempuan adalah garda terdepan bagi kehidupan di masyarakat. Karena itu, perannya dalam dunia penyiaran sangat dibutuhkan. 'Perempuan adalah dermaga dan taman ilmu bagi anak-anak untuk tumbuh kembangnya, maka perempuan ini memegang peranan yang sangat penting bagi keluarga dan kehidupan Masyarakat dari dampak penyiaran.' ucapnya.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Kenapa tugas PPK penting dalam pemilu? Dengan demikian, PPK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilihan umum di tingkat kecamatan.
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Siapa yang memiliki peran penting dalam Pemilu? Keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin melalui Pemilu juga merupakan ekspresi dari hikmat kebijaksanaan dalam pembentukan pemerintahan, yang menjadi salah satu nilai utama dari Sila Ke-4 Pancasila.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Verifikasi parpol ini sangat memperlihatkan parpol memerlukan perempuan untuk bisa menjadi peserta pemilu. Karena itu harus ada insentif yang diberikan pada perempuan politik yang ada di parpol," katanya, Senin (29/1).
Dia berharap KPU betul-betul menggali keterpenuhan persyaratan perempuan di parpol. Hal itu agar komitmen parpol terhadap keterwakilan perempuan bukan sekedar formalitas.
"Tapi benar-benar dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk penguatan parpol," katanya.
Komisioner KPU mendatangi Kantor DPP PAN untuk melakukan verifikasi faktual, Minggu (28/1) siang kemarin. Verifikasi dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen administrasi yang diberikan PAN kepada KPU dalam pendaftaran pemilu.
KPU menyatakan PAN belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sesungguhnya semua berkas PAN sudah lengkap, tapi karena Bendahara Umum PAN dan pengurus perempuan yang dipanggil sebagai sampel tak hadir, maka PAN dinyatakan belum lulus.
Diketahui, KPU melakukan metode sampling karenanya pengurus yang menjadi sampel harus hadir. Sementara itu, PBB dinyatakan belum lolos karena belum melengkapi syarat administrasi keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen.
Saat KPU mengecek kelengkapan administrasi keterwakilan 30 persen perempuan, ada satu anggota PBB yang tidak membawa KTP. PAN dan PBB masih punya waktu hingga 30 Januari 2018 untuk melengkapi persyaratan agar lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter
Baca SelengkapnyaTiti Anggraini menilai pada penyelenggaraan Pilkada 2024, belum banyak yang mengusung kebutuhan maupun peran perempuan.
Baca SelengkapnyaSeakan ingin menyerang rivalnya calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Dimyati justru dinilai merendahkan kaum perempuan.
Baca SelengkapnyaDengan semangat Hari Parlemen Indonesia, Novita berharap semakin banyak perempuan di Indonesia yang termotivasi untuk terjun ke dunia politik.
Baca SelengkapnyaAzre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaPAN menilai perempuan punya kompetensi besar untuk mengabdi pada rakyat.
Baca SelengkapnyaNasDem sudah tidak lagi berpolemik ihwal kesetaraan gender soal kepemimpinan perempuan di partai politik.
Baca SelengkapnyaMelli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan
Baca SelengkapnyaMisalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan
Baca SelengkapnyaParlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaPuan mengingatkan, legislator perempuan harus bisa menghadirkan produk legislasi yang pro perempuan.
Baca Selengkapnya