Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol

Keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. Penyebabnya, PAN belum memenuhi dua dari tiga syarat yakni keanggotaan pengurus pusat dan perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.

Begitu juga dengan PBB. Partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra itu dinyatakan belum lolos karena belum memenuhi satu dari tiga syarat yang diperlukan yaitu perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol, tapi sebagai sebuah keniscayaan yang harus terus dirawat oleh parpol di dalam kepengurusannya.

Orang lain juga bertanya?

"Verifikasi parpol ini sangat memperlihatkan parpol memerlukan perempuan untuk bisa menjadi peserta pemilu. Karena itu harus ada insentif yang diberikan pada perempuan politik yang ada di parpol," katanya, Senin (29/1).

Dia berharap KPU betul-betul menggali keterpenuhan persyaratan perempuan di parpol. Hal itu agar komitmen parpol terhadap keterwakilan perempuan bukan sekedar formalitas.

"Tapi benar-benar dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk penguatan parpol," katanya.

Komisioner KPU mendatangi Kantor DPP PAN untuk melakukan verifikasi faktual, Minggu (28/1) siang kemarin. Verifikasi dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen administrasi yang diberikan PAN kepada KPU dalam pendaftaran pemilu.

KPU menyatakan PAN belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sesungguhnya semua berkas PAN sudah lengkap, tapi karena Bendahara Umum PAN dan pengurus perempuan yang dipanggil sebagai sampel tak hadir, maka PAN dinyatakan belum lulus.

Diketahui, KPU melakukan metode sampling karenanya pengurus yang menjadi sampel harus hadir. Sementara itu, PBB dinyatakan belum lolos karena belum melengkapi syarat administrasi keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen.

Saat KPU mengecek kelengkapan administrasi keterwakilan 30 persen perempuan, ada satu anggota PBB yang tidak membawa KTP. PAN dan PBB masih punya waktu hingga 30 Januari 2018 untuk melengkapi persyaratan agar lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Caleg Golkar Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Jangan Hanya Lip Service Petinggi Parpol
Caleg Golkar Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Jangan Hanya Lip Service Petinggi Parpol

Perempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter

Baca Selengkapnya
Perludem: Sejak Pilkada 2015 hingga 2020, Minim Isu Perempuan dan Anak
Perludem: Sejak Pilkada 2015 hingga 2020, Minim Isu Perempuan dan Anak

Titi Anggraini menilai pada penyelenggaraan Pilkada 2024, belum banyak yang mengusung kebutuhan maupun peran perempuan.

Baca Selengkapnya
Cawagub Banten Dimyati Tuai Kritik Karena Bicara Isu Sensitif soal Wanita di Debat
Cawagub Banten Dimyati Tuai Kritik Karena Bicara Isu Sensitif soal Wanita di Debat

Seakan ingin menyerang rivalnya calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Dimyati justru dinilai merendahkan kaum perempuan.

Baca Selengkapnya
Hari Parlemen Indonesia, Novita Hardini Soroti Peran Ekonomi Perempuan dalam Legislatif
Hari Parlemen Indonesia, Novita Hardini Soroti Peran Ekonomi Perempuan dalam Legislatif

Dengan semangat Hari Parlemen Indonesia, Novita berharap semakin banyak perempuan di Indonesia yang termotivasi untuk terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya
Pidato Puan Maharani Dinilai Jadi Seruan Penting Soal Perempuan dalam Politik
Pidato Puan Maharani Dinilai Jadi Seruan Penting Soal Perempuan dalam Politik

Azre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.

Baca Selengkapnya
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR

Baca Selengkapnya
PAN Dorong Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
PAN Dorong Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

PAN menilai perempuan punya kompetensi besar untuk mengabdi pada rakyat.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Dukung Perempuan Pimpin Partai NasDem
Surya Paloh Dukung Perempuan Pimpin Partai NasDem

NasDem sudah tidak lagi berpolemik ihwal kesetaraan gender soal kepemimpinan perempuan di partai politik.

Baca Selengkapnya
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan

Baca Selengkapnya
Perempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024
Perempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024

Misalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas

Parlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Puan Dorong Legislator Perempuan di DPR Perjuangkan Isu Kesejahteraan Perempuan dan Anak
Puan Dorong Legislator Perempuan di DPR Perjuangkan Isu Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Puan mengingatkan, legislator perempuan harus bisa menghadirkan produk legislasi yang pro perempuan.

Baca Selengkapnya