Ketua KY puji DPR sahkan Perppu MK menjadi undang-undang
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengapresiasi langkah DPR dalam memutuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) MK yang sudah dijadikan undang-undang. Menurut Suparman, Undang-undang atas perubahan MK itu akan menguatkan citra MK sendiri.
"Ini langkah maju, kami mengapresiasi langkah positif DPR yang menerima Perppu itu karena motifnya untuk menguatkan institusi MK yang kita cintai dan hormati bersama agar dia makin baik dan memperoleh kepercayaannya kembali," kata Suparman di Gedung KY, usai Sidang Pleno Terbuka "Penyampaian Catatan Akhir Tahun Komisi Yudisial 2013", Senin (23/12).
Dalam undang-undang itu, KY diberi tugas tambahan dalam pengawasan hakim konstitusi. Selain itu juga terkait dengan perekrutan hakim konstitusi melalui panel ahli.
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa tugas utama KPU? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
"Sebelum dan setelah Perppu itu disahkah kita telah membuat dua peraturan yaitu peraturan KY tentang panel ahli yang akan memproses calon hakim MK dan peraturan tentang pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bersama MK," ujar Suparman.
Padahal untuk pengawasan hakim konstitusi, MK sudah membentuk Dewan Etik Konstitusi yang berdasarkan peraturan MK. Agar tak terjadi tumpang tindih tugas, Suparman akan membicarakan hal itu, apakah akan dibubarkan atau dilebur masuk dalam MKH bersama.
"Itu akan dibicarakan, belakangan kita sudah rundingkan. Sebelumnya, apakah nanti Dewan Etik itu akan lebur menjadi bagian dari MKH itu, itu bagian akhir pembicaraan, karena kita juga menghormati itu di internal MK."
Undang-undang perubahan MK itu juga mencakup penggantian hakim konstitusi. Suparman mengungkapkan, akan segera membahas hal itu, karena April nanti jumlah hakim MK harus lengkap atau sudah ada pengganti Akil Mochtar untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
"Sesuai dengan Perppu, masing-masing pengusul yaitu DPR, Presiden, dan MA mengajukan calon untuk diuji kepatutan dan kelayakan oleh panel ahli. Bulan Januari seyogianya harus segera dibentuk karena kita tidak ingin MK tidak lengkap menjelang Pemilu 2014 dan per April 2014 MK sudah lengkap 9 hakim, karena mereka sudah siap-siap menyidangkan sengketa pemilu," papar Suparman. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaDeddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya