Komisi II DPR yakin keputusan Perppu Ormas tak lagi ditunda
Merdeka.com - Komisi II DPR kembali menggelar rapat kerja terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (ormas), Senin (23/10). Dalam rapat ini akan dipaparkan pandangan fraksi dan pengambilan putusan tingkat satu (putusan komisi) adanya Perppu ormas.
"Ya saya sampai sekarang masih optimis ya. Karena kita sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi, bahwa kita selesaikan ini di komisi II dengan kesepakatan musyawarah mufakat," kata Ketua komisi II Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
"Sehingga di paripurna saya tinggal melaporkan dan tinggal mengesahkan apa yang di komisi II," sambungnya.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Dalam rapat ini hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Rudiantara. Ketiganya hadir sebagai perwakilan dari pemerintah.
Sebelumnya pada hari Jumat (20/10) pekan lalu komisi II mengagendakan rapat kerja untuk membacakan bagaimana sikap Komisi II terhadap Perppu Ormas. Namun pembacaan putusan tersebut ditunda. Sebab, masih ada fraksi yang ingin meminta waktu untuk melakukan konsolidasi internal terkait putusan tersebut.
"Ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkoordinasi dia antara pimpinan partai dan pimpinan fraksi dan di antara semua anggota fraksi," kata Ketua komisi II, Zainudin Amali saat membuka rapat kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Setelah melakukan rapat pengambilan keputusan tingkat I, Komisi II akan membawa putusan Perppu tersebut ke dalam sidang paripurna. Mereka menargetkan mengadakan rapat paripurna pada hari Selasa (24/10).
"Dari kita tidak ada masalah tentang itu (penundaan putusan dari Komisi II). Tapi ada kesepakatan bahwa penundaannya hanya sampai hari Senin jam 10.00 WIB. Jadi hari Senin tanggal 23 kita sudah harus melakukan rapat kerja," ujarnya.
"Kemudian siang atau sorenya kita melaporkan ke Bamus (Badan Musyawarah) sehingga jadwal yang kita sepakati tanggal 24 kita akan laporkan pembahasan Perppu Ormas ini di paripurna tidak akan terganggu," lanjutnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya