KPU akan beri sanksi Cagub DKI yang tak hadir di acara debat resmi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar debat publik resmi Pilkada 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Nantinya, acara debat tersebut akan menghadirkan seluruh peserta kampanye dengan mengangkat tema soal isu sosial ekonomi, kesehatan dan pendidikan, serta mengenai lingkungan dan transportasi.
Dalam acara debat publik itu, KPU mewajibkan seluruh peserta kampanye hadir yang akan digelar pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari, agar terhindar dari sanksi. Nantinya, debat akan disiarkan langsung oleh lembaga penyiaran televisi.
"Paslon wajib hukumnya hadir. Kalau tidak hadir akan ada sanksi yang agak tegas," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, di Hotel Bintang, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Kapan debat cawapres berlangsung? Diketahui, Jumat (22/12) malam ini akan menjadi panggung untuk debat cawapres.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana KPU menjamin soal debat capres tidak bocor? '(Jamin kerahasiaan soal agar enggak bocor) Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya,' kata Hasyim.
Kata Sumarno, sanksi yang akan diberikan secara langsung adalah pengumuman secara langsung di depan peserta juga penonton di rumah.
"Yang kedua, akan diberikan sanksi berupa penghentian tayangan iklan. Kan nanti mulai 29 Januari sampai 11 Febuari KPU akan menayangkan iklan tiap-tiap pasangan calon. Nanti kalau ada yang tidak hadir iklan yang bersangkutan akan dihentikan," tegasnya.
Sanksi ini, lanjutnya, telah diberitahukan kepada seluruh peserta kampanye dan juga tim pemenangan.
"Sudah. Dan secara informal timnya menyampaikan semua akan hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, 13 Januari nanti adalah debat pertama resmi yang digelar oleh KPU DKI untuk Pilgub DKI 2017. Sebelumnya memang ada acara debat, namun itu disiarkan oleh stasiun televisi. Dalam debat itu, Cagub DKI Agus Yudhoyono dan wakilnya Sylviana Murni tak hadir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, pihaknya batal menggelar nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaDebat pertama akan membahas tema tentang isu-isu terhangat di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTidak ada kewajiban Gibran untuk hadir dalam acara debat selain KPU.
Baca SelengkapnyaDebat capres dan cawapres pertama bakal berlangsung di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (12/12) malam.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menggelar debat perdana capres dan cawapres, Selasa (12/12)
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari memastikan pihaknya rapat bersama dengan para TV penyelenggara terkait gelaran debat Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU melarang atribut kampanye untuk dibawa ke dalam area debat capres cawapres perdana besok.
Baca Selengkapnyapelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaRapat itu dilakukan bersama perwakilan masing-masing tim sukses capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaTema debat di antaranya terkait pemerintahan, hukum, HAM.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN, Andika Perkasa mengakui, KPU berhak mengubah format debat.
Baca SelengkapnyaDebat publik untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak di gelar pada tanggal 2 November 2024, di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Baca Selengkapnya