Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut anggota TNI-Polri aktif dan ASN ikut Pilkada 2018 meningkat

KPU sebut anggota TNI-Polri aktif dan ASN ikut Pilkada 2018 meningkat Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan terjadi tren kenaikan anggota TNI-Polri aktif menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2018. Bakal calon kepala daerah dari TNI dan Polri aktif ini telah tercatat di KPU lebih banyak dari tahun sebelumnya. Di Pilkada sebelumnya, anggota TNI Polri yang menjadi peserta Pilkada kebanyakan sudah pensiun.

"Jumlah TNI-Polri aktif juga mengalami kenaikan tren pada Pilkada 2018, sebelumnya memang ada tapi sudah tidak aktif," kata Arief di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).

Tidak hanya tren kenaikan bakal calon kepala daerah asal TNI-Polri, kata Arief, kenaikan juga terjadi kepada calon kepala daerah dari kalangan perempuan.

‎"Tren kenaikan jumlah paslon tunggal itu naik, calon berjenis kelamin perempuan itu naik juga naik dari sebelumnya," terangnya.

Selain itu, Arief memaparkan, keikutsertaan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2018 juga mengalami peningkatan. KPU mencatat, kenaikan tren ASN maju di Pilkada 2018 meningkat 50 persen dibanding Pilkada sebelumnya.

Dalam Pilkada 2018, sekitar 13 daerah pemilihan hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah. KPU terus berupaya menghadirkan kandidat lain di 13 daerah tersebut.

"Nah ini KPU diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi harus menciptakan lebih dari satu paslon. Harapannya membuka kesempatan membuka paslon baru, oleh karenanya KPU membuka selebar-lebarnya," jelas Arief.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol

Data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Tak Ada Kandidat Lain, Paslon Tunggal di 48 Daerah Ini Bakal Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada 2024
Tak Ada Kandidat Lain, Paslon Tunggal di 48 Daerah Ini Bakal Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada 2024

Sementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?

Calon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015

Baca Selengkapnya