Kritisi Pilkada, Peneliti LIPI Singgung OTT Kepala Daerah
Merdeka.com - Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Terutama terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Desain pemilu, desain Pilkada terus menerus dibenahi, tapi cenderung adalah uji coba," kata dia, dalam diskusi yang diselenggarakan 'Suropati Syndicate', Menteng, Jakarta, Minggu (29/12).
Menurut dia, sejauh ini proses pilkada belum menghasilkan pemimpin yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Terkait hal ini, dia pun menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap menjerat kepala daerah.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
"Demokrasi seperti ini hanya menghasilkan sekadar penguasa saja. 1.500-an pilkada selama rentang waktu 2005-2018, penguasa yang dihasilkan. Bukan local statemanship, negarawan lokal," ujarnya
"Ujung-ujungnya baru satu tahun, bahkan kurang dari lima tahun sudah OTT dan sebagainya," imbuh Siti.
Padahal menurut dia, kontestasi Pilkada seharusnya memberikan dampak pada terciptanya tata kelola yang baik (good governance) dalam pemerintahan.
"Itu tidak bisa terus kita wujudkan dengan partisipatif, karena masyarakat bisa menggunakan hak politik. Tapi sampai di situ. Pemerintahnya susah untuk transparan, susah untuk akuntabel. Itu bukan pemerintahan yang demokratis. Ini kita belum berikan formulanya atau solusinya," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.
Baca SelengkapnyaSetiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaAsosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di negeri ini menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia pun salah satu tokoh yang mendatangi MK saat gelombang aksi gencar menolak pengesahan RUU Pilkada di DPR
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaMegawati pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018.
Baca SelengkapnyaMu’ti meminta jangan ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan pilpres hanya satu putaran
Baca SelengkapnyaBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetika Megawati Tak Lagi Singgung Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Baca SelengkapnyaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan para calon kepala daerah di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada 2024
Baca Selengkapnya