Mediasi dengan KPU di kantor Bawaslu, Partai Idaman pesimis capai kesepakatan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar mediasi dengan Partai Idaman dan Komisi Pemilihan Umum hari ini. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan pihaknya sebenarnya ragu proses mediasi akan menyelesaikan persoalan.
Kasus ini bermula sejak Partai Idaman dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual karena tak lolos penelitian administrasi perbaikan.
Pada mediasi hari ini, pihak KPU diwakili oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Pramono Ubaid Tantowi. Sementara dari pihak Bawaslu diwakili oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah, anggota Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Siapa yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (LPPHP) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu di Indonesia.
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
"Kedua kami kemarin mediasi sebenarnya tampaknya sih akan sulit. Karena kemarin pun kami sebenarnya menggugat terkait dengan mediasi yang terjadi pada partai Garuda dan Berkarya," kata Ramdansyah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (24/2).
Mediasi Partai Idaman dengan KPU ©2018 Merdeka.com/Renald Ghiffari
Jika tak terjadi kesepakatan dalam proses mediasi ini, kata Ramdansyah, partainya akan menempuh jalur ajudikasi.
"Apabila KPU menganggap bahwa kami tidak lolos, yakin saja kita ajudikasi sebenarnya. Karena proses mediasi ini sebenarnya juga katakan lah menamai ADR ya alternative dispute resolution seperti ini kan kemarin kita gagal, dan kemudian sekarang pun gagal," tegasnya.
Partai Idaman, lanjut dia, siap mengikuti sidang ajudikasi dengan KPU. Sebab, mereka tidak terima berkas administrasi perbaikan dibatalkan oleh KPU hanya dengan Berita Acara KPU Nomor 92/PL.01.1-BA/03/KPU/XII/2017. Untuk itu, dia yakin ajudikasi menjadi solusi untuk mencapai kesepakatan.
"Saya menganggap kita akan siap di ajudikasi karena waktu sebelumnya sengketa pemilu yang prematur menurut kami waktu kami dibatalkan dengan berita acara saja itu kami tidak bisa terjadi kesepakatan di mediasi tapi di ajudikasi," ujarnya.
Selain di Bawaslu, Partai Idaman telah mengajukan gugatan atas masalah ini ke PTUN dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pihaknya menduga KPU dan Bawaslu melakukan pelanggaran kode etik terkait tidak lolosnya Partai Idaman dalam tahap verifikasi.
"Sehingga kemudian upaya hukum yg kami lakukan hari ini ke MA, DKPP dan kemudian ke sengketa pemilu ini tengah kami tempuh. Tapi 2 upaya hukum lainnya sedang kami lakukan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaRedma mengurai bahwa di dalam tubuh Kadin terdapat dua faksi utama yaitu kubu Kadin asosiasi dan kubu Kadin daerah.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS justru tengah membangun komunikasi intens dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPeluang itu setelah Gerindra sudah melakukan komunikasi dengan PKS.
Baca SelengkapnyaSyaikhu mengakui dalam pertemuan tersebut belum ada formulasi yang disepakati termasuk di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, walau suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di quick count dan real count, pertarungan belum selesai.
Baca SelengkapnyaSikap PKS memasangkan Anies-Sohibul Iman dinilai sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai, lebih baik berdebat keras dalam menentukan calon kepala daerah, daripada bertengkar karena calon yang diusung kalah di pertarungan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca Selengkapnya