Perancang fitnah SBY dari Lapas Sukamiskin?
Merdeka.com - "Informasi yang saya miliki, belum waktunya saya buka dan bisa bikin geger nantinya," kata Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang geram dituding intervensi proyek e-KTP.
Kalimat itu hanya sebagian dari puluhan kalimat kemarahan SBY melihat proses persidangan e-KTP dengan keterangan saksi Mirwan Amir pada 25 Januari lalu di sidang Tipikor dengan terdakwa Setya Novanto. Saking marahnya, SBY melaporkan langsung pengacara Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2) lalu.
Intinya, SBY tahu betul siapa dalang di balik fitnah yang ditujukan kepada dirinya. Sayang, presiden keenam RI itu menolak membeberkan. Menurut dia, jika diungkap identitas orang tersebut bisa bikin geger.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menipu Susan Sameh? Susan Sameh cerita, dia nungguin orang jual tiket tapi ternyata cuma bohongan doang, nggak ada yang dateng,' ungkap Susan Sameh.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Siapa pemfitnah yang dimaksud SBY?
Sejak Selasa 6 Februari pagi, beredar di media sosial surat diduga ditulis oleh Mirwan Amir kepada pimpinan redaksi salah satu media. Isinya, dia mengaku diintimidasi oleh Firman Wijaya saat bertemu Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam surat itu, Mirwan disebut di bawah ancaman. Bahkan, mengungsikan keluarganya ke Australia. Masih di surat itu, Mirwan mengaku diminta libatkan SBY dengan deal lolos dari proyek e-KTP karena tak disebut dalam upaya Setya Novanto menjadi jusctice collaborator.
Surat itu pertama kali disebarkan oleh politikus Demokrat Andi Arief dalam akun Twitternya. Tapi dalam cuitannya, Andi menegaskan, surat itu belum terkonfirmasi.
cuitan andi arief soal fitnah SBY ©2018 Merdeka.com/twitter
merdeka.com, Kamis (7/2) konfirmasi soal tulisan diduga Mirwan. Namun, Wakil Ketua Umum Hanura itu membantah. Dia menegaskan bahwa tulisan itu hoax.
"Ah itu saya enggak tahu tujuannya apa. Tujuannya saya enggak ngerti orang yang buat itu memfitnah saya enggak ngerti apa," tegasnya.
Saat merdeka.com mencoba mengakses kembali surat itu dalam postingan Andi Arief, Pukul 21.45 WIB semalam, situs tak lagi bisa diakses.
tulisan diduga mirwan amir tak bisa diakses ©2018 Merdeka.com/kaskus
Mirwan tak tahu apa motif penyebaran tulisan hoax itu. Dia menegaskan, tak ada intervensi siapapun saat dirinya memberikan kesaksian menyebut nama SBY. Dia sendiri heran dengan Firman Wijaya yang mengaitkan e-KTP dengan SBY dan pemenang Pemilu 2009.
Pengacara SBY, Ferdinan Hutahaean membocorkan pihak yang bisa bikin geger seperti kata kliennya itu. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kroscek kebenaran informasi yang diperoleh berasal dari orang kepercayaan SBY.
"Laporan yang beliau terima memang bersumber dari teman-teman, sahabat yang masih bersimpati kepada beliau. Tapi kenapa belum diungkap kan namanya informasi butuh validasi, kita kroscek ke lapangan apa memang pertemuan itu ada," kata Ferdinan saat berbincang dengan merdeka.com.
Salah satu bentuk validasi yang ia lakukan adalah dengan menganalisa daftar tamu yang ada di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat para koruptor bersarang. Menurut Ferdinan, pertemuan orang-orang ini merancang fitnah terhadap SBY dimulai dari sini.
Dia yakin, informasi yang diperoleh SBY tak salah. Sebab, orang yang memberikan bocoran tentang adanya pertemuan itu bukan sembarangan. SBY sangat percaya dengan orang ini.
"Kita melakukan pengecekan, contoh penjara Sukamiskin, kalau orang mau masuk ke dalam kan akan tercatat, siapa tamunya, tahanan menerima tamu siapa, tentu tercatat, tidak mungkin tahanan, napi ditahan menerima tamu tidak tercatat itu yang kita lakukan," jelas Ferdinan.
Anas Urbaningrum dipindah ke Lapas Sukamiskin ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Ferdinan merasa yakin, titik awal skenario fitnah itu terjadi dari pertemuan orang-orang ini. Dia mengatakan, orang tersebut merasa sakit hati dengan SBY saat masih menjabat sebagai presiden. Pernyataan itu merujuk pada nama Anas Urbaningrum, seperti kabar tulisan diduga Mirwan yang beredar di media sosial. Tapi Ferdinan enggan menegaskan hal itu.
"Kita duga peristwa fitnah ini dilakukan oleh orang pada zaman dulu SBY jadi presiden bermasalah secara hukum, tapi karena tidak dibantu, istilahnya tidak diselamatkan kemudian balas denam. Kedua dugaan kita lawan politik tidak ingin SBY dan AHY yang sedang bersinar untuk terus bersinar, sehingga terjadi penghancuran secara politik dan nama baik," kata dia lagi.
Mirwan Amir membantah telah bertemu dengan Anas, Saan Mustopa, Firman Wijaya di Lapas Sukamiskin sehari sebelum sidang.
Loyalis Anas lainnya, Tridianto menegaskan hal yang sama. Dia yang sering menjenguk Anas di Lapas Sukamiskin juga menegaskan, tak ada pertemuan itu. Dia malah menantang SBY membuka orang-orang yang disebut mendesain fitnah tersebut.
"Mas Anas bilang tidak ada pertemuan itu," kata Tri.
Politis Partai Demokrat yang berada di lingkaran SBY tak mau berkomentar tentang pertemuan di Lapas Sukamiskin itu. Mereka menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Kader Demokrat seperti Roy Suryo, Imelda Sari danHinca Panjaitan tak menjawab pesan singkat yang dikirimkan merdeka.com.
Mirwan Amir diperiksa KPK ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Ferdinan menjelaskan, ada grand desain yang disengaja untuk menjelekkan nama baik SBY dan keluarga dengan menyeret kliennya di kasus e-KTP. Dia mengatakan, orang-orang itu merupakan kelompok sakit hati kepada SBY yang kini sudah berpindah partai.
Jika ditelisik, Mirwan Amir, Tridianto dan Gede Pasek Suardika adalah kubu Anas Urbaningrum. Kini mereka telah berpindah partai ke Hanura. Tri mendapatkan posisi Wasekjen, sementara Pasek dan Mirwan jadi wakil ketua umum. Begitu juga dengan Saan Mustopa yang disebut hadir dalam pertemuan Anas. Kini dia menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Jawa Barat.
"Karena ada keterkaitan terhadap grand desain besar menggunakan orang-orang yang kita sebut kelompok sakit hati karena tak dibela saat bermasalah hukum. Ini yang kita duga jadi ada grand desain di balik layar, kita mencari terus benang merahnya yang memperalat orang-orang yang pernah bermasalah," kata Ferdinan.
Tapi ketika ditanya, apakah otak di balik fitnah ini merupakan lawan politik SBY, Ferdinan membenarkan. Hanya saja, dia menekankan, bahwa bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimaksud. Sebab, dia merasa, SBY tak menganggap Jokowi sebagai lawan politik.
"Kalau dari partai penguasa kan berarti Pak Jokowi, tapi saya pastikan hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi kan sedang baik-baiknya. Jadi kita tidak bisa bilang dari penguasa. Tapi lawan politik, kita tak menempatkan Pak Jokowi juga sebagai lawan politik SBY dan Demokrat," jelas dia.
Lalu siapa?
"Partai lain atau oknum yang terafiliasi dengan partai tertentu," singkat Ferdinan Hutahaean.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca Selengkapnya