Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa putusan atas PKPI janggal, KPU akan laporkan hakim PTUN ke KY

Merasa putusan atas PKPI janggal, KPU akan laporkan hakim PTUN ke KY Uji publik rancangan peraturan KPU. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar konferensi pers terkait pernyataan sikap atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta pemilu 2019.

Dalam konferensi persnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan bahwa, akan melaksanakan putusan PTUN untuk menetapkan PKPI sebagai parpol peserta pemilu 2019.

"Setelah menerima salinan, mempelajari, memutuskan untuk melaksanakan putusan PTUN tersebut paling lama 3 hari," ucap Arief, dalam konferensi pers, di Gedung KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2018).

Penetapan itu akan dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan nomor urut PKPI sebagai parpol peserta pemilu 2019 lewat rapat pleno terbuka, pada besok hari, Jumat (13/4/2018).

"KPU akan melakukan rapat pleno terbuka. (Untuk pengambilan) nomor urut partai politik. Sebagaimana dimaksud untuk PKPI," ujar Arief.

Namun, karena KPU merasa terdapat beberapa hal yang harus ditindaklanjuti akibat adanya sesuatu yang kurang pas dalam putusan PTUN itu, maka untuk menindaklanjuti, KPU tidak tinggal diam dan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY).

Menurut Arief, pihak KY pun merasa bahwa persoalan ini perlu diprioritaskan. "Atas hasil konsultasi dengan KY, KPU berencana dengan waktu yang tidak lama, akan membuat laporan pelanggaran kode etik perilaku hakim," ujarnya.

"Satu hal yang perlu diketahui, KY memandang bahwa kasus ini, laporan ini perlu mendapat prioritas, karena jadi perhatian publik dan dia bekeja dalam tahapan yang sangat ketat, jadi ini bakal ditindaklanjuti," sambungnya.

Selain itu, dalam proses hukum yang berbeda, KPU juga mempertimbangkan untuk melakukan peninjauan kembali (PK).

"KPU juga melakukan pertimbangan hasil analisis, pencermatan, apabila nanti diperlukan, akan melakukan upaya peninjauan kembali atas putusan tersebut," kata Arief.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Sidang Anwar Usman Cs Diputus 7 November, MKMK Minta Masyarakat Tak Lagi Lapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Sidang Anwar Usman Cs Diputus 7 November, MKMK Minta Masyarakat Tak Lagi Lapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

MKMK telah menerima 18 aduan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
MKMK Umumkan Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Sore Ini
MKMK Umumkan Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Sore Ini

Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri Para Pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya