Mochamad Sidik ditunjuk jadi Plt ketua KPU DKI gantikan Sumarno
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Mochamad Sidik ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua menggantikan eks Ketua KPUD Jakarta Sumarno yang mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta.
"Plt Ketua Pak Sidik," ujar Sumarno kepada Liputan6.com, Jumat (27/4).
Sumarno sendiri sebenarnya masih memiliki waktu sekitar satu bulan lagi hingga masa jabatannya berakhir. Namun karena rencana itu, ia pun harus menanggalkan jabatannya lebih awal.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
"Masa jabatan saya akan berakhir 1 bulan ke depan, yakni 24 Mei 2018," sebut Sumarno.
Dia menuturkan, dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan yang mungkin muncul ke depannya.
"Untuk menghindari konflik kepentingan, saya harus mengundurkan diri karena saya mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD Dapil DKI Jakarta," tuturnya.
Sumarno pun telah menyerahkan surat penguduran dirinya ke KPU RI yang kemudian telah ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya benar, surat saya ke Ketua KPU RI tanggal 20 April. Disetujui kalau tak salah tanggal 21 April 2018," ucap Sumarno.
Dirinya menyerahkan dukungan calon DPD ketika hari terakhir masa penyerahan, yakni kemarin Kamis (27/4) sebagai syarat untuk maju sebagai caleg DPD.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menjelaskan, sebelum masa pendaftaran, para caleg memang sudah seharusnya untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Guna menghindari adanya konflik kepentingan.
"Enggak mungkin dong ketika pendaftaran calon-calon DPD lain daftar, dia masih bekerja (menerima pendaftaran) dan besoknya dia yang daftar, enggak mungkin dong. Jadi, sebelum masa pendaftaran. Ini supaya tidak mengganggu dan konflik kepentingan dong," kata Pramono.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pramono akan pamit langsung kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaTeguh resmi menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.
Baca SelengkapnyaJohan Budi Sapto Pribowo mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan. Ia akan mencoba kembali berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDPD PDIP Sumut hanya menerima pemberitahuan surat pengunduran diri Eko.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaHal ini ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif periode 2024-2029 digelar pada Senin 23 September 2024.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaMeski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut baru akan dimunculkan tepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran pasangan Calon.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU RI definitif.
Baca Selengkapnya