Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus Freeport bisa ungkap operasi kartel pengeruk kekayaan negara

Pansus Freeport bisa ungkap operasi kartel pengeruk kekayaan negara Demo Freeport. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pembentukan Pansus Freeport DPR dinilai sangat penting untuk menguak semua persoalan terkait masalah kontrak PT Freeport Indonesia (FI).

Oleh karena itu, Pansus bisa digulirkan tanpa harus menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun penegak hukum saat ini yang sedang mengusut Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

Dosen Politik FISIP Universitas Airlangga, Haryadi menilai, dari kesaksian dan analisis konteks yang berlangsung dalam persidangan di MKD, persoalannya tidak semata-mata pelanggaran kepatutan.

Orang lain juga bertanya?

Justru ada persoalan yang jauh lebih besar dan substantif di balik kasus itu. "Mungkin saja itu mengait operasi kartel dan atau perorangan yang merugikan negara RI dalam jumlah miliran USD, serta berlangsung dalam kurun waktu panjang," kata Haryadi, Jumat (11/12).

Jika benar demikian, kata Haryadi, maka forum MKD tak punya kewenangan mengorek dugaan kerugian negara terkait PT Freeport itu. Oleh karenanya, DPR perlu segera membentuk Pansus Freeport.

"Lewat Pansus Freeport lebih dimungkinkan lembaga DPR menggali data terkait prasangka yang publik terhadap kerugian negara selama ini," tegasnya.

Jika dibentuk Pansus Freeport, jelas Haryadi, hasil temuan dan laporannya nanti bisa menjadi salah satu pertimbangan utama untuk masukan perlu tidaknya memperpanjang kontrak/izin operasi Freeport di tahun 2019, karena kontrak akan habis pada 2021.

"Hanya dengan cara inilah, yaitu membentuk Pansus Freeport, segala sesuatu yang terkait dengannya akan terkuak. Sekaligus juga marwah lembaga DPR akan kembali pulih," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Haryadi, soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Setnov, hal itu sudah jelas. "Bahwa SN (Setya Novanto) melanggar kepatutan saat berulang jumpa serta menfasilitasi pertemuan antara Dirut PT Freeport dan pemodal Muhammad Riza Chalid, tak lagi perlu dibantah," ujarnya.

Haryadi juga mengatakan, tidak relevan untuk membeda-bedakan posisi Setya Novanto dalam pertemuan dengan Dirut FI Maroef Sjamsoeddin. dan pengusaha minyak M RIza Chalid. Sebab, kedua pengusaha itu pasti berkepentingan berjumpa dengan Setnov karena dia adalah Ketua DPR, bukan pribadi yang tanpa jabatan.

"Seandai SN hanya seorang sopir Go-Jek atau dosen, pastilah kedua pengusaha itu enggan jumpa," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Haryadi, secara absolut Setnov telah melanggar prinsip kepatutan pejabat negara. "Bahwa untuk itu ada konsekuensi sanksi legal, sanksi sosial, dan sanksi politik, pastilah SN tahu. Walau mungkin tak diharapkannya," tegasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara

Menurut Novel, kasus korupsi di lingkup tata kelola dan pelayanan ekspor impor menimbulkan nilai kerugian yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya