Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Ilham-Azis gugat hasil Pilgub Sulsel ke MK

Pasangan Ilham-Azis gugat hasil Pilgub Sulsel ke MK Pilkada. www.antaranews.com

Merdeka.com - Salah satu pasangan kontestan pada pemilihan gubernur Sulsel, Ilham Arif Sirajuddin-Abdul Azis Qahar Muzakkar, akan menggugat proses dan hasil pemilihan gubernur Sulsel 2013. Dalam waktu dekat gugatan akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

Ilham Arif Sirajuddin saat menggelar jumpa pers di sekretariat pemenangan Ilham-Azis, di Jalan Batu Putih, Sabtu (2/1) mengatakan, akan melanjutkan proses Pilkada ke MK karena tidak bisa menerima proses dan hasilnya.

"Ada hal yang tidak bisa kami terima baik proses maupun hasil, sehingga melakukan tahapan berikutnya dengan maju ke proses hukum. Hal ini untuk mencari proses yang demokratis agar pemilu bisa sesuai. Dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber jurdil)," jelas Ilam.

Ketua DPD I Partai Demokrat Sulsel ini mengakui jika pada proses Pilgub Sulsel ditemukan pola-pola yang dilakukan oleh pasangan calon lain yang terstruktural, sistematis dan masif.

"Kami mendapatkan adanya pola gerakan yang memanfaatkan pejabat publik sehingga akan kami luruskan. Bukan siapa yang akan memimpin Sulsel dan gubernur terpilih tetapi kami hanya upaya meluruskan proses luber dan jurdil itu," ungkapnya yang didampingi Nasiruddin Pasigai, Syahrir Cakkari, Dedi Supriyadi selaku kuasa hukum dan Divisi Advokasi Partai Demokrat Biro Pemilukada.

Dia menambahkan, materi yang akan diajukan ke MK berdasarkan masukan tim Ilham-Azis di 24 kabupaten/kota. "Bagi masyarakat yang prihatin dengan capaian IA, kami meminta semua relawan tunggu hasil MK, dengan catatan tetap menciptakan kondisi kondusif. Karena ini hanya upaya pembenaran saja," terang wali kota Makassar dua periode ini.

Sementara itu, juru bicara tim Ilham-Azis, Sellek S Dalle secara terpisah mengatakan pada Pilgub Sulsel 2013 telah terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif. Hal itu terjadi pada tahapan pilgub baik itu karena keterlibatan struktur pemerintahan dan teknis penyelenggara.

" Pengajuan gugatan ke MK dalam rangka membongkar praktik-praktik kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif tersebut. Bagi pasangan Ilham-Azis praktik-praktik kecurangan dan pendzaliman seperti itu tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Tim Ilham-Azis akan menempuh jalur hukum dan akan mendaftarkan gugatan proses dan hasil Pilgub ke MK pada Selasa (5/2/2013) nanti. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Calon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.

Baca Selengkapnya
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Bisa Jadi Celah Hukum dan Dipakai Untuk Strategi di Pilkada
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Bisa Jadi Celah Hukum dan Dipakai Untuk Strategi di Pilkada

Menurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai

Otto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok! Hakim MK Saldi Isra Sindir KPU Tambah Suara Buat Semua Orang
VIDEO: Menohok! Hakim MK Saldi Isra Sindir KPU Tambah Suara Buat Semua Orang

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyindir sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memberikan tambahan angka dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5).

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Baca Selengkapnya