PDIP Balas Kekhawatiran SBY soal 'Chaos' Politik: Pemimpin Tidak Perlu Menakut-nakuti
Merdeka.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuding bakal terjadi chaos atau kekacauan politik apabila sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Hasto berujar, seorang pemimpin seharusnya tidak menakut-nakuti rakyat dan bersikap negarawan.
"Tidak perlu seorang pemimpin menakut-nakuti rakyat selama para pemimpin punya sikap kenegarawanan yang kuat dan Presiden Jokowi, KH Maruf Amin, Ibu Megawati Soekarnoputri semuanya mendorong dengan sikap kenegarawanan untuk menghasilkan pemilu yang seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, dan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi," katanya di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Menurutnya, chaos atau kekacauan politik biasanya terjadi ketika ada kecurigaan berlebihan. Dia pun menyebut, bahwa PDIP menang pemilu dengan cara konstitusional.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Bagaimana pemilu di Indonesia berkembang? Pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan evolusi sejak masa kolonial hingga era modern.
"Chaos politik itu ketika dalam era kontestasi pemilu yang sangat ketat ada yang menyalahgunakan kekuasaan, ada yang curiga berlebihan terjadi kecurangan sebelum pemilu dilaksanakan, padahal kami menjadi bagian dari pilar demokrasi dari rakyat untuk rakyat," ujarnya.
"Kami tidak diajarkan untuk menang dengan segala cara mendapatkan kenaikan 300 persen, kami menang dengan cara-cara konstitusional," tambah Hasto.
Lebih jauh, dia juga meminta Denny Indrayana bertanggung jawab lantaran menuding putusan MK sudah dibuat meloloskan sistem proporsional tertutup. Padahal, MK belum mengumumkan apapun.
Hasto sangat menyesalkan pernyataan Denny Indrayana tanpa menyebut sumber yang jelas. Namun, telah menciptakan suatu spekulasi politik tertentu yang tidak benar.
"Jadi, jangan apa yang menjadi pengalaman dari Pak Denny dalam pemerintahan sebelumnya sepertinya (seakan-akan dituduh) kemudian terjadi dalam pemerintahan saat ini," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara terkait kabar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup atau coblos partai. Dia menyebut akan menimbulkan kekacauan politik jika sistem diubah.
Dia mengatakan, saat ini tahapan pemilu 2024 tengah berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, perubahan sistem tersebut akan menimbulkan kekacauan.
"Apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," kata SBY kepada wartawan, Minggu (28/5).
Selain itu, dia menekankan, penetapan Undang-Undang Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Sehingga presiden dan DPR punya suara tentang hal ini, dan mayoritas saat ini partai politik telah sampaikan sikap menolak perubahan sistem terbuka menjadi tertutup.
"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut, SBY meminta agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. Setelah pesta demokrasi di 2024 usai, barulah perubahan sistem pemilu dikaji.
"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tutupnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto bilang kunci utama PDIP menghadapi Pilkada November mendatang adalah soliditas
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya besok.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jadi dewan pembina Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman Balas Tudingan Hasto soal Bansos Effect di Pemilu 2024: Seperti 'Nyinyiran' Nenek-Nenek
Baca SelengkapnyaHasto menyampaikan, kesadaran untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 harus terus dibangun.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan politik saat 2017 dan 2019.
Baca SelengkapnyaHasto Tuding Bansos Effect pada Pemilu 2024, Gerindra: Segelintir Elite yang Belum Move On
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca Selengkapnya