PDIP Punya Aturan Keluarga Tak Boleh Beda Partai, Akankah Jokowi Dipanggil usai Kaesang Gabung PSI?
PDIP tak mungkin memanggil Presiden Jokowi terkait masalah Kaesang.
Pilihan politik Kaesang berbeda dari Jokowi dan sang kakak, Gibrang Rakabuming Raka yang merupakan kader PDIP.
PDIP Punya Aturan Keluarga Tak Boleh Beda Partai, Akankah Jokowi Dipanggil usai Kaesang Gabung PSI?
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus tidak bisa anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep gabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PDIP tak mungkin memanggil Presiden Jokowi terkait masalah Kaesang.
Pilihan politik Kaesang berbeda dari Jokowi dan sang kakak, Gibrang Rakabuming Raka yang merupakan kader PDIP. Sementara anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP mengatur bahwa satu keluarga harus berada dalam satu partai.
"Dipanggil karena apa? dipanggil karena tidak bisa meyakinkan anaknya kan lucu. Lucu kan. Itu menurut saya enggak bakal dipanggil lah pak Presiden,"
ujar Deddy dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).
merdeka.com
Deddy menjelaskan, Kaesang sudah berumah tangga sehingga statusnya independen di luar dari pengaruh Jokowi. Untuk itu, Deddy menghargai langkah berani Kaesang sebagai anak muda yang masuk ke dalam partai politik.
Hal itu menandakan bahwa Kaesang merupakan anak muda yang memiliki mimpi dan independen.
"Kan pak Presiden sudah menjelaskan anaknya sudah berumah tangga sudah independen, silakan saya tidak bisa melarang-larang. Pak Jokowi saja tidak bisa melarang apalagi kita. Di mana rumusnya kita bisa melarang,"
tegas Deddy.
Deddy menyampaikan partainya saat ini fokus memenangkan capres dari PDIP, Ganjar Pranowo dibanding mengurus masalah Kaesang.
PDIP menilai, Kaesang memiliki hak untuk bergabung ke partai politik manapun.
"Kita kan kita sudah memberikan segalanya ke Pak Jokowi dan keluarga, kita sudah apa lah yang tidak kita berikan, gitu loh. Jadi dan kalau Kaesang kemudian memilih PSI urusan sama kita apa? Tak ada menurut saya, itu haknya dia,"
kata Deddy
Sebelumnya, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Sabtu (23/9/2023).
Bahkan suami Erina Gudoni itu juga telah menerima kartu tanda anggota (KTA) PSI yang diserahkan langsung Ketua Umum PSI Giring Ganesha di kediaman pribadi Presiden Jokowi di Solo.
Penyerahan KTA PSI kepada Kaesang dilakukan setelah melakukan pertemuan secara tertutup antarta petinggi PSI dengan bos Sang Pisang di dalam kediaman pribadi Presiden Jokowi di Jalan Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo. Pertemuan tersebut berlangsung hampir satu jam.
Setelah pertemuan tersebut, selanjutnya Kaesang yang didampingi istrinya Erina Gudono langsung keluar rumah disusul para petinggi PSI mulai dari Ketua Umum PSI Giring Ganesha, Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan lainnya.
Selanjutnya Raja Juli Antoni menyerahkan plakat KTA PSI 'AKU PSI Friendship Card' kepada Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang kemudian diserahkan langsung kepada Kaesang Pangarep. Dalam replika KTA PSI berukuran besar itu juga memuat nomor KTA milik Kaesang S317420230151515.