Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Buka Ruang Diskusi Publik dalam Menyusun RUU KUHP

Pemerintah Buka Ruang Diskusi Publik dalam Menyusun RUU KUHP Demo mahasiswa tolak RUU KUHP. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah membuka ruang diskusi publik dalam upaya penyusunan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Rianto memastikan pembentukan RUU KUHP adalah produk estafet dari para pendahulu menuju langkah akhir yang mutlak.

"Ruang terbuka harus kita wujudkan sebagai salah satu magnum opus (mahakarya) anak bangsa yang patut kita banggakan," kata Benny dalam Diskusi Publik Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang berlangsung di Medan, melalui keterangan persnya, Kamis (23/2).

Benny memandang, ruang diskusi dan masukan selalu terbuka demi penyempurnaan karya monumental dalam pembangunan hukum nasional di Republik Indonesia.

Dia menambahkan, diskusi publik terkait RUU KUHP juga dapat digunakan sebagai sosialisasi pentingnya revisi KUHP.

"Ruang publik diskusi ini mengedepankan prinsip restorative justice. Sosialisasi luas ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP," yakin dia.

Selain itu, kata Benny, RUU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Dia ingin, KUHP dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi masyarakat.

"Oleh karena itu, perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP tentunya merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa," tandas dia.

Sebagai informasi, pada September 2019 lalu DPR akhirnya menunda pengesahan RUU KUHP akibat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Keputusan ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan HAM menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR.

RUU KUHP juga akhirnya tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. Adapun penolakan dari elemen masyarakat sebagian muncul akibat disinformasi, misalnya isu bahwa RUU KUHP menetapkan perempuan yang pulang malam akan ditangkap dan didenda Rp 1 juta.

Atas dasar itu, pemerintah dan DPR sepakat perlunya dilakukan sosialisasi lebih mendalam dan luas kepada masyarakat terkait RUU KUHP sebelum akhirnya bisa disahkan.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-Undang
Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-Undang

Maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset

Baca Selengkapnya
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan

Benny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek
Hasto Bicara Hukum: Siapa yang Mandek Dalam Pergerakan, Maka Indonesia Bisa Amblek

Hal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Selengkapnya
Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun & Tinjau Setiap Kebijakan
Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun & Tinjau Setiap Kebijakan

Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerin

Baca Selengkapnya
FOTO: Demokrasi Meredup, Guru Besar dan Akademisi Berkumpul di UI Salemba
FOTO: Demokrasi Meredup, Guru Besar dan Akademisi Berkumpul di UI Salemba

Guru besar dan akademi dari berbagai perguruan tinggi berkumpul untuk menghadiri acara temu ilmiah membahas api demokrasi yang mulai redup.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya