PKS tak masalah kantor DPP mau digeruduk pendukung Fahri Hamzah
Merdeka.com - Pendukung Fahri Hamzah dikabarkan akan mengadakan aksi demostrasi ke kantor DPP PKS menentang keputusan Majelis Taqlim dan BPDO PKS terkait pemecatan Fahri. Aksi itu dikabarkan dalam waktu dekat.
Ketua Majelis Syariah PKS Surahman Hidayat mengatakan PKS siap melayani aksi tersebut. "Sebatas hak berekspresi tidak apa-apa. Kita tunggu saja," kata Surahman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Namun demikian, Surahman mengklaim konstituen Fahri di NTB sejauh ini menerima keputusan PKS. "Katanya, dari NTB bersikap positif," tandas dia.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Fahri Hamzah sudah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk melawan keputusan PKS sampai menang. Wakil Ketua DPR ini masih tidak terima dipecat dari seluruh jenjang PKS.
"Ada tahap pengadilan negeri, Mahkamah Agung, sampai nanti inkrah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Fahri mengaku kemarin sudah mengadukan pimpinan PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui tim pembela untuk keadilan dan solidaritas Fahri melaporkannya.
"Besok pagi saya akan kirim surat ke pimpinan DPR dan ditembus ke fraksi-fraksi. Memasuki fase sengketa maka seluruh proses hukum administrasi lainnya berhenti sampai pengadilan mengatakan ada keputusan yang bersifat tetap atau inkrah," ujarnya.
Fahri enggan melepas jabatannya sebagai pimpinan DPR. Dia mengklaim hal tersebut diatur dalam undang-undang MD3. "Posisi saya tidak bisa diganggu karena UU mengatur posisi anggota dan pimpinan DPR tidak bisa diganggu bila ada sengketa di luarnya. Oleh karena itu, ada kesempatan untuk mencoba melihat proses hukum berjalan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya akan menentukan pasangan yang diusung pada limit waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPihaknya juga mengaku bahwa soal menteri, PKB tidak perlu berharap dapat berapa menteri
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaDukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, tak ada masalah antara Prabowo dengan PKS.
Baca SelengkapnyaKaesang menegaskan, jika partainya hanya fokus bekerja.
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan reaksi Presiden terpilih Prabowo Subianto soal PKS minta diajak ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, PAN telah menyerahkan sepenuhnya kepada Khofifah.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut diputuskan dalam rapat pleno DPW PKB DIY yang dihadiri para pengurus baik jajaran Dewan Syuro maupun Tanfidz, badan otonom dan lembaga.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca Selengkapnya